REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebelum kedatangan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong ke Banjarbaru hari ini, Senin (2/10/2023), Komisi III DPRD Banjarbaru sudah mewanti-wanti pemerintah Kota Banjarbaru untuk menaikan status darurat ke bencanaan.
Sebab, di Ibu Kota Provinsi Kalsel itu, khususnya di wilayah Landasan Ulin menjadi yang paling parah kejadian Karhutla di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Komisi III Emi Lasari mengingatkan, selama satu minggu terakhir kejadian karhutla di Banjarbaru sangat luar biasa, khususnya di wilayah Liang Anggang dan Landasan Ulin.
“Dalam satu minggu terakhir, luar biasa kalau kita lihat (karhutla -red) sekitar Liang Angang dan Landasan Ulin seputar bandara dan Trikora, bahkan masih ada api,” ujarnya, Sabtu (30/09/2023).
Berangkat dari hal itu, Ia mendesak BPBD Banjarbaru meberikan rekomendasi kepada Walikota Banjarbaru untuk menaikkan status kebencanaan karhutla saat ini menjadi darurat.
“Dengan kondisi semakin meningkatnya intensitas dan luasan karhutla, kita minta BPBD untuk memberikan rekomendasi ke Walikota meningkatkan status kebencanaan (di Banjarbaru -red) menjadi darurat bencana,” desak Emi.
“Kita lihat indikatornya sudah sangat jelas kebakaran intensitasnya semakin meningkat dalam 2 bulan ini,” tambahnya.
Disamping itu kata Emi, dampak dari karhutla berupa kabut asap sudah sangat mengganggu, baik itu kondisi udara maupun aktivitas penerbangan di Banjarbaru.
“Lalu dampak asap dan kabut juga sudah sangat mengganggu, baik itu kondisi udara yang dapat berakibat buruk untuk kesehatan. Kabut asap akhir-akhir ini juga sudah cukup mengganggu aktivitas penerbangan, di mana cukup banyak penerbangan di jam-jam tertentu yang tertunda,” kata Emi.
Apalagi kata Emi, dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan, dan perlengkapan yang dimiliki, saat ini personil BPBD dan relawan sudah kewalahan menjangkau semua titik api yang terjadi di Banjarbaru
Pun, dengan anggaran di BPBD Banjarbaru, menurut Emi sudah tidak mampu untuk kebutuhan operasional tim di lapangan untuk menangani karhutla yang sedemikan merajalela.
“Anggaran kita di operasional BPBD Banjarbaru pada kegiatan penanganan kebencanan juga sudah tidak mampu untuk operasional tim lapangan,” terangnya.
Dinaikannya status Banjarbaru menjadi darurat bencana, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari pusat bisa dicairkan untuk menangani karhutla di Kota Banjarbaru. “Oleh karenanya status siaga bencana sudah harus dinaikan darurat bencana, agar anggaran BTT kita bisa dicairkan untuk penanganan,” tandasnya.
Apakah status darurat bencana benar-benar berat dinaikan lantaran permasalahan teknis? ataukah ada kaitannya dengan unsur politis yang notabennya mendekati masa Pemilu 2024?



