Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sosialisasi PKPU Nomor 15 Dan 18, Abdul Muthalib: Wajib Punya Rekening Kampanye

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
22 September 2023
A A
Sosialisasi PKPU Nomor 15 Dan 18, Abdul Muthalib: Wajib Punya Rekening Kampanye

Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis Abdul Muthalib saat sosialisasi terkait PKPU nomor 15 terkait kampanye dan PKPU nomor 18 terkait dana kampanye kepada pengurus partai yang ikut pileg 2024 mendatang di Kabupaten Banjar, Jum'at (22/9/2023) di aula KPU Kabupaten Banjar. (Photo Hanafi/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 15 tahun 2023 dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 18 tahun 2023, Jum’at (22/9/2023) pagi di aula KPU Kabupaten Banjar.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai yang ikut pemilu di Kabupaten Banjar dan dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin juga dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Banjar lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini terkait dengan kampanye bagi partai partai yang ikut pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis Abdul Muthalib mengungkapkan kegiatan sosialisasi dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 terkait dengan kampanye dan juga PKPU 18 terkait dengan dana kampanye.

LihatJuga :

Abdul Muthalib Menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjar

Abdul Muthalib Harapkan Pasangan Calon Bupati Mendaftar Secepatnya

Abdul Muthalib: 30 Persen Keterwakilan Perempuan Berlaku Untuk Semua Partai Politik Yang Ikut Pemilu 2024

KPU Kabupaten Banjar Sampaikan Terkait Tahapan Pemilu Beserta Rencana Anggaran

“Kegiatan sosialisasi ini untuk mengetahui terkait bagaimana lokasi kampanye dan juga dana kampanye yang rekening tersendiri untuk pelaporan pengeluaran dana kampanye,” ungkapnya.

Terkait dengan Kampanye, Abdul Muthalib menjelaskan sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 bahwa kampanye boleh dilakukan di tempat pemerintah dan juga pendidikan, tetapi tanpa atribut dan bersifat undangan. Kalau tempat ibadah tetap tidak diperbolehkan.

“Untuk tempat pemerintah dan pendidikan, pertemuan terbatas dengan maksimal 1000 orang dan hanya hanya penyampaian visi misi dan tidak boleh ada atribut partai maupun atribut kampanye dan juga diundang,” tuturnya.

Adapun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye. Ada beberapa peraturan yang harus dilakukan oleh peserta pemilihan umum legislatif yang maju pada tahun 2024 mendatang termasuk membuat rekening khusus untuk dana kampanye.

“Partai wajib membikin Rekening khusus dana kampanye (RKDK). Rekening itu juga ditujukan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu agar tidak terjadi kecurangan. Rekening khusus dana kampanye, dibuka paling lambat sebelum kampanye,” ucapnya.

Setelah terbentuk rekening, tahapan awal yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Share26Tweet17Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In