REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Kasus Fredy Pratama semakin mencuat setelah pihak kepolisian membongkar sindikat kasus perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Internasional.
Saat ini Polri telah melakukan kerja sama dengan Interpol untuk mencari Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang masih belum diketahui keberadaannya.

Fredy Pratama merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap yang saat ini menjadi buron. Polisi menjalankan operasi yang dinamakan ‘Sandi Operasi Escobar’.
Sebanyak 10,2 ton sabu yang sudah diamankan dari pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan Fredy Pratama.
Terkait kasus narkoba Fredy Pratama, Sekretaris DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kalimantan Selatan Akhmad Rizani Anshari geram dengan Fredy Pratama yang merupakan gembong narkoba.
“Kita sangat geram dengan pengedar narkoba, apalagi saat ini gembong narkoba Fredy Pratama juga berkemungkinan mengedarkan barang haram tersebut di Kalimantan Selatan,” ungkap Rizani Anshari, Kamis (14/9/2023) kemarin.
Akhmad Rizanie Anshari yang juga merupakan wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar berharap pengedar narkoba apalagi seperti Fredy Pratama harus benar benar diberi hukuman yang berat karena narkoba sangat berdampak kepada generasi muda.
“Kita berharap untuk di hukum mati agar menjadi efek jera bagi pengedar narkoba. Narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa hukuman yang setimpal juga harus diberikan kepada bandar dan pengedar narkoba, karena mereka adalah musuh bangsa dan musuh umat manusia, yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.



