Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
24 Juli 2023
A A
Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Ketiga pelaku yang berhasil dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir atas dugaan pencurian pupuk di Perusahaan PT Rimba Hutan Mas Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir , Minggu (24/7/2023). Foto Amel/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MUBA – Sambil menyelam minum air. Pepatah tersebut yang tengah dipraktekan oleh  ketiga terduga pelaku pencurian pupuk di perusahaan PT Rimba Hutan Mas (RHM) Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (19/7/2023).

Namun lantaran jalan yang keliru, ketiganya terpakasa sementara waktu mendekam di jeruji besi.

Dengan memanfaatkan keberadaannya sebagai pekerja sub kontrak pada perusahaan tersebut, para terduga pelaku Anas (26), Riki Anjari (24) warga Lampung dan Andi Markopolo (32) warga Padang diamankan pihak sekuriti ketika tertangkap tangan sedang mengangkut pupuk hasil curian milik perusahaan mereka bekerja sebanyak 20 sak.

Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Bayung Lencir.

LihatJuga :

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku pencurian pupuk di PTRHM.

“Ketiga terduga pelaku kami jemput setelah sebelumnya diamankan oleh sekuriti PT RHM yang telah memergoki terduga pelaku sedang mengangkut barang hasil curian berupa pupuk sebanyak 20 sak,” kata AKP Bondan kepada Redaksi8.com.

Ia membeberkan, terduga pelaku seluruhnya ada 4 orang. Tapi yang berhasil diamankan cuma 3 orang saja.

“Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” cetusnya.

Modus tersangka sendiri dalam melakukan aksinya terang Bondan, mengambil pupuk yang ada dilahan dengan mengangkut menggunakan mobil double cabin .

Lalu pupuk-pupuk itu disembunyikan di dalam hutan. Setelah situasi aman pupuk tersebut diangkut dengan mobil truk dan di bawa ke Jambi untuk dijual.

“Akan tetapi, belum sempat menjual barang hasil kejahatannya, mereka keburu tertangkap,” tukasnya. (ADV)

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

GM PLN dan Gubernur Kalsel Sinergikan Program Listrik untuk Rakyat yang Terjangkau Hingga Pelosok Desa

GM PLN dan Gubernur Kalsel Sinergikan Program Listrik untuk Rakyat yang Terjangkau Hingga Pelosok Desa

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Dalam semangat memperkuat sinergi dan pelayanan kelistrikan yang merata hingga pelosok desa, General Manager (GM) baru PLN...

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Banjar melaksanakan kegiatan Peresmian Bedah Rumah pada Kamis...

Polwan Polres Banjar Raih Juara di Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polwan Polres Banjar Raih Juara di Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025”...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In