Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
24 Juli 2023
A A
Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Ketiga pelaku yang berhasil dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir atas dugaan pencurian pupuk di Perusahaan PT Rimba Hutan Mas Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir , Minggu (24/7/2023). Foto Amel/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MUBA – Sambil menyelam minum air. Pepatah tersebut yang tengah dipraktekan oleh  ketiga terduga pelaku pencurian pupuk di perusahaan PT Rimba Hutan Mas (RHM) Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (19/7/2023).

Namun lantaran jalan yang keliru, ketiganya terpakasa sementara waktu mendekam di jeruji besi.

Dengan memanfaatkan keberadaannya sebagai pekerja sub kontrak pada perusahaan tersebut, para terduga pelaku Anas (26), Riki Anjari (24) warga Lampung dan Andi Markopolo (32) warga Padang diamankan pihak sekuriti ketika tertangkap tangan sedang mengangkut pupuk hasil curian milik perusahaan mereka bekerja sebanyak 20 sak.

Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Bayung Lencir.

LihatJuga :

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku pencurian pupuk di PTRHM.

“Ketiga terduga pelaku kami jemput setelah sebelumnya diamankan oleh sekuriti PT RHM yang telah memergoki terduga pelaku sedang mengangkut barang hasil curian berupa pupuk sebanyak 20 sak,” kata AKP Bondan kepada Redaksi8.com.

Ia membeberkan, terduga pelaku seluruhnya ada 4 orang. Tapi yang berhasil diamankan cuma 3 orang saja.

“Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” cetusnya.

Modus tersangka sendiri dalam melakukan aksinya terang Bondan, mengambil pupuk yang ada dilahan dengan mengangkut menggunakan mobil double cabin .

Lalu pupuk-pupuk itu disembunyikan di dalam hutan. Setelah situasi aman pupuk tersebut diangkut dengan mobil truk dan di bawa ke Jambi untuk dijual.

“Akan tetapi, belum sempat menjual barang hasil kejahatannya, mereka keburu tertangkap,” tukasnya. (ADV)

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI 2025–2030: Perkuat Peran Media Siber di Era Digital

Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI 2025–2030: Perkuat Peran Media Siber di Era Digital

by Gilang Romadhon
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kotabaru resmi memiliki nakhoda baru. Pengurus periode 2025–2030 dilantik dalam sebuah...

Dandim 1006 Banjar: Air Bersih untuk Warga di Desa Belimbing Lama Hampir Rampung

Dandim 1006 Banjar: Air Bersih untuk Warga di Desa Belimbing Lama Hampir Rampung

by Az-Zukhairy
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Di tengah hangatnya kebersamaan warga dan Satgas TMMD Ke-125, suara mesin bor terus menggema di Desa Belimbing...

Pastikan Kemanan Dan Ketertiban, Babinsa Kusan Hilir Pantau Kegiatan Lomba Gerak Jalan

Pastikan Kemanan Dan Ketertiban, Babinsa Kusan Hilir Pantau Kegiatan Lomba Gerak Jalan

by Eko Ary Saputra
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Koramil 1022-02/Kusan Hilir menghadiri...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In