Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Bahas Pembebasan Tanah Pembangunan Riam Kiwa

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
3 Mei 2023
A A
Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Bahas Pembebasan Tanah Pembangunan Riam Kiwa
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perangkat Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Selasa (2/5/2023).

Saat rapat dengan pendapat tersebut, Muhammad Farid selaku Pelaksanaan Tugas (Plt) Camat Paramasan memastikan, warganya siap mendukung penuh program Pembangunan Bendung Riam Kiwa yang meliputi kawasan Desa Angkipih dan Paramasan Bawah.

“Masyarakat kami sebenarnya sudah siap, dan secara keseluruhan mendukung. Tinggal mengubah pola pikir mereka, agar tidak mencari keuntungan lebih besar dengan adanya proyek Bendungan Riam Kiwa ini. Karena itu perlu dilakukan komunikasi lagi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Muhammad Farid, jika program ini gagal, maka yang rugi tidak hanya masyarakat di wilayah Kecamatan Paramasan. Namun juga warga se-kabupaten Banjar karena digadang gadang sebagai solusi agar mengurangi terjadi banjir lagi di Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Remaja 17 Tahun Tewas usai Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Barus–Sibolga

Kabut Asap Mulai Selimuti Banjarbaru, RSD Idaman Pantau Kasus ISPA dan Pneumonia

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

“Khususnya di wilayah Kecamatan Paramasan. Jika program ini berjalan lancar, tentu akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat, dan perbaikan infrastruktur. Terlebih, akses jalan menuju wilayah Kecamatan Paramasan membutuhkan waktu sekitar lima jam mungkin nantinya akan lebih cepat dengan perbaikan infrastruktur,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Sungai Pinang, Hadariah kepada sejumlah awak media, bahwa warganya sangat menanti pembangunan Bendungan Riam Kiwa dengan kapasitas 90.51 Juta M3, di lahan seluas 771,51 Hektar, terdiri dari 753,85 hektar berstatus kawasan hutan, 5,81 hektar berstatus Area Penggunaan Lain (APL), dan 11,85 hektar berstatus hutan produksi terbatas tersebut segera direalisasikan.

“Masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Pinang mulai dari Desa Belimbing hingga Desa Kupang Rejo sangat mendambakan pembangunan Riam Kiwa segera direalisasikan. Karena mereka tahu, pembangunan ini akan berdampak baik terhadap infrastruktur dan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Karena itulah, tambah Hadariah, dalam gelaran RDP tersebut, pembahasan masih menitikberatkan menyoal terkait pembebasan lahan yang akan segera dilaksanakan, serta dampak sosial yang akan terjadi.

Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan, dan masyarakat yang lahannya terdampak proyek Bendungan Riam Kiwa pun tak terlalu tinggi mematok harga, serta menghindari adanya pialang-pialang tanah yang tentunya akan mempersulit dan menghambat progres pembangunan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pembangunan Bendungan Riam Kiwa digadang-gadang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mereduksi bencana banjir, peningkatan produksi pangan, kebutuhan air baku, dan mengatasi masalah defisit pasokan listrik di wilayah Kabupaten Banjar.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Remaja 17 Tahun Tewas usai Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Barus–Sibolga

Remaja 17 Tahun Tewas usai Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Barus–Sibolga

by Tim Redaksi8.com
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah dump truk...

Kabut Asap Mulai Selimuti Banjarbaru, RSD Idaman Pantau Kasus ISPA dan Pneumonia

Kabut Asap Mulai Selimuti Banjarbaru, RSD Idaman Pantau Kasus ISPA dan Pneumonia

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru dalam...

Kasasi JPU Ditolak MA, Bahri Alamsyah Resmi Bebas Inkracht, LBH Irsan Mahmud Prakasa Menangkan Perkara Narkotika

Kasasi JPU Ditolak MA, Bahri Alamsyah Resmi Bebas Inkracht, LBH Irsan Mahmud Prakasa Menangkan Perkara Narkotika

by Tim Redaksi8.com
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Perjuangan hukum Bahri Alamsyah alias Gabe berakhir dengan kemenangan. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menolak permohonan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In