Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru Kembalikan Sebagian Kerugian Uang Negara

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
26 Juni 2023
A A
Kasus Dugaan Korupsi I-PAD Jilid II, Kepala Bappeda dan Manager Perusahaan Ini Diperiksa Kejari Banjarbaru

Ilustrasi : Terdakwa kasus Korupsi Atas Dana Hibah KONI Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018, Agustina Tri Wardhani mengembalikan sebagian uang kerugian negara sebesar Rp369.452.186 atau terbilang tiga ratus enam puluh sembilan juta empat ratus lima puluh dua ribu seratus delapan puluh enam rupiah, ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarbaru, (Jumat 16/6/2023). Foto : Dok.Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terdakwa kasus Korupsi Atas Dana Hibah KONI Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018, Agustina Tri Wardhani mengembalikan sebagian uang kerugian negara sebesar Rp369.452.186 atau terbilang tiga ratus enam puluh sembilan juta empat ratus lima puluh dua ribu seratus delapan puluh enam rupiah, ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarbaru, (Jumat 16/6/2023).

Uang tersebut kata Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa, dikembalikan secara bertahap sebanyak 3 kali dihari yang sama.

Pertama Agustina mengembalikan uang tersebut sebesar Rp66.942.129 atau enam puluh enam juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh delapan.

Pembayaran kedua sebesar Rp150 juta, dan ketiga sebesar Rp152.510.057 atau seratus lima puluh dua juta lima ratus sepuluh ribu lima puluh rupiah.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

”Pengembalian sebagian kerugian keuangan negara tersebut telah di setorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Banjarbaru pada Bank Rakyat Indonesia oleh tim penyidik Kejari banjarbaru tanggal 16 Juni 2023,” ungkap Kasi Intel kepada Redaksi8.com, Senin (26/6/2023).

Diketahui, total kerugian keuangan negara atas kasus tersebut adalah Rp658.664.575 atau enam ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah.

Nilai tersebut ditetapkan menurut taksiran ahli Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Perwakilan Kalimantan Selatan.

Pada sidang putusan pada Selasa (30/5/2023), Majelis Hakim menjatuhi kedua terdakwa Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani dalam kasus korupsi dana hibah KONI itu seberat 1 tahun 1 bulan hukuman pidana penjara, dengan dikurangi selama keduanya berada dalam tahanan rutan.

Kemudian keduanya dihukum pidana denda senilai Rp50 juta subsidair 1 bulan pidana kurungan penjara.

Selain itu, para terdakwa juga mesti membayar uang pengganti sebesar Rp144.606.194 (Seratus Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Ribu Setarus Sembilan Puluh Empat Rupiah<-red), subsidair 3 bulan pidana penjara.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In