Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ada 20 Kantong Parkir Yang Dikelola Oleh Dishub Kabupaten Banjar Dengan PAD 85 Juta Pertahun

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
19 Juni 2023
A A
Ada 20 Kantong Parkir Yang Dikelola Oleh Dishub Kabupaten Banjar Dengan PAD 85 Juta Pertahun

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana saat memberikan keterangan terkait retribusi parkit di Kabupaten Banjar, Senin (19/6/2023) di kantornya. (Photo Hanafi/ Redaksi8.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pemasukan Asli Daerah (PAD) tidak hanya melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan serta usaha lainya, tetapi juga dilakukan melalui retribusi dari hasil parkir yang ada di Kabupaten Banjar yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar saat ini memiliki 20 kantong parkir yang tersebar di Kabupaten Banjar, dan yang terbanyak adalah di wilayah Martapura dan Gambut, dan pihaknya terus melakukan pendekatan kepada parkir parkir yang ilegal.

“Saat ini ada 20 kantong parkir dan semoga kedepannya bertambah kantong kantong parkir tersebut, dan saat ini masih melakukan pendekatan dan edukasi kepada para penjaga parkir agar mereka memiliki izin,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana, Senin (19/6/2023) di Kantornya.

Ada dua program yang jalankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar saat ini yakni tercapainya PAD berupa retribusi dari parkir dan juga lancarnya arus lalu lintas di Kabupaten Banjar dengan tidak adanya parkir di bahu jalan.

LihatJuga :

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Saat ini untuk pemasukan daerah ada pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD)  Kabupaten Banjar, sedangkan yang dipungut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar adalah distribusi parkir.

“Pajak yang dikelola oleh BPKAD Kabupaten adalah seperti tempat perbelanjaan yang parkirnya mereka kelola sendiri dan mereka akan setorkan menjadi pajak daerah melalui BPKAD,” ungkapnya.

Adapun untuk seperti rumah makan atau sebagainya, itu parkirnya dilakukan oleh tungkang parkir dari masyarakat, dan ini masih dilakukan pendekatan dan edukasi agar mereka bisa menarik pembayaran parkir dengan legal dan ada izin dari Dinas Perhubungan.

“Kita saat ini telah melakukan pemetaan pemetaan terhadap parkir parkir ilegal dan pada awal Juli ini kita coba mengundang mereka atau kita yang kelapangan untuk memberikan edukasi dan berharap mereka bisa kita rangkul, kita bermitra dengan mereka agar potensi potensi retribusi parkir tidak hilang,” ucapnya

Adapun untuk target PAD sebesar 85 juta dan sampai saat ini progresnya sudah 50 persen masuk, petugas kantong kantong parkir sudah menyetorkan uang setiap bulannya sesuai dengan perjanjian yang telah kita sepakati.

Adapun terkait dengan perbandingan dari tahun 2021 sampai 2023 ini, Kepala Dinas Perhubungan mengaku belum tau berapa untuk tahun 2021 dan 2022, ia hanya melakukan tugas prioritas saat ini yakni melakukan pemetaan terhadap parkir parkir yang ada agar parkir ilegal bisa di rangkul.

“Kita baru beberapa saia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, dan yang menjadi prioritas kita adalah melakukan pendekatan dan juga melakukan pemetaan dimana yang dibolehkan parkir dan tidak agar tidak mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Untuk terkait dengan 85 juta tersebut sesuai dengan lokasi parkir, Nyoman menjelaskan bahwa setiap kantong parkir itu beda beda, ada yang 100 ribu perbulan, ada yang 200 ribu per bulan, tergantung kondisi parkir, yang paling banyak adalah di Kubah Kalampaian yang sekitar 5 juta perbulan.

“Kita melakukan penilaian itu melihat jumlah parkir harian parkir mereka, misalnya Kubah Kalampaian beda dengan Kubah di Lok Gabang, rumah makan Fauzan beda dengan Alun Alun Ratu Zalecha, dan tentunya retribusi yang yang kita dapatkan juga beda,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa tidak mungkin kita menargetkan lebih besar, misalnya pendapatan mereka 1,5 juta kita minta sejuta. Biasanya kita ambil  sesuai dengan Permenhub 10 persen,  dan untuk Perda itu rasanya 20 persen dari total yang mereka dapatkan. Jadi saat ini kita masih menggunakan Permenhub.

Adapun retribusi parkir saat ini, untuk kendaraan roda dua sebesar 1000 rupiah dan untuk kendaraan roda empat itu sebesar 2000 rupiah. Adapun parkir insidentil itu harganya akan berubah yakni bisa sampai 5000 rupiah dan itu saat ada kegiatan yang melibatkan banyaknya pengunjung.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di...

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya kembali dibuktikan secara...

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

by Irma Dahliana
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama tim gabungan berhasil mencegah kebakaran hutan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In