Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Mampu Bayar Pajak, Warunk Upnormal Tutup Permanen

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 April 2023
A A
Tak Mampu Bayar Pajak, Warunk Upnormal Tutup Permanen

Warung Upnormal di Jalan Panglima Batur, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru yang ditutup secara resmi oleh pengelola. Rabu (5/4/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Didampingi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja ( PP) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarabaru, serta intansi terkait, pengelola cafe Warunk Upnormal secara resmi menutup permanen operasionalnya.

Lantaran tidak mampu membayar tunggakan pajak reklame dan restoran, sehingga terpaksa cefe Warunk Upnormal yang terletak di Jalan Panglima Batur, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru ditutup permanen.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman menyampaikan, kegiatan penutupan usaha Warunk Upnormal dikarenakan pihak manajemen terkait tidak mampu memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak.

“Perizinannya juga sudah habis, sehingga dari hasil pemeriksaan kami melakukan penutupan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman, Rabu (5/4/23).

LihatJuga :

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

Dayat mengatakan, penutupan ini merupakan tindaklanjut dari upaya yang sudah dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, yang sudah memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada pihak pengelola.

Lantas, terkait dengan penyelesaian tunggakan kewajiban tersebut, akan diselesaikan oleh pihak pengelola kepada BPPRD Kota Banjarbaru.

“Ini sudah ditutup (Warunk Upnormal<-red) untuk permanen,” ucapnya.

Karena tidak memiliki izin usaha Warunk Upnormal dikenakan Pasal 6 Ayat (1) Perda No. 12 Tahun 2009 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang usaha Rumah Makan dan Restoran.

Penunggakan pajak reklame oleh Warunk Upnormal mencapai Rp73 juta, yang mana sudah diabaikan pembayarannya terhitung dari Tahun 2020 lalu, dan untuk pajak restoran mencapai Rp12 juta.

Sementara itu, Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Erma Epiyana Hartati mengatakan, sudah ada tahapan-tahapan atau proses yang dilalui pihaknya, dan untuk pajak reklame tersebut Warunk Upnormal sudah menunggak dari tahun 2020.

“Untuk yang restoran mereka nunggaknya 6 bulan dari November sampai April, nilai nya sekitar Rp12 juta,” katanya.

Maka atas dasar tersebut Warunk Upnormal ditutup secara permanen oleh pihak Satpol PP Kota Banjarbaru, sehingga pihak terkait sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan topoksi atau kewenangan masing-masing.

Epi menjelaskan, pihaknya sudah memberikan teguran-teguran berupa SP1 sampai SP3 dan juga dilakukan pendekatan-pendekatan kepada pihak pengelola Warung Upnormal.

Memang ungkapnya, pengelola Warunk Upnormal meminta untuk pengurangan dari pajak, namun, pihak Warunk Upnormal tidak ada melakukan upaya untuk membayar tunggakan sampai sekarang.

“Dari kita sudah ada teguran-teguran yang dilayangkan, bahkan dilakukan pendekatan secara tidak langsung, sambil menunggu respon pengelola,” pungkasnya.
(Red8-Irma)

Share32Tweet20Send

Related Posts

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di...

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya kembali dibuktikan secara...

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

by Irma Dahliana
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama tim gabungan berhasil mencegah kebakaran hutan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In