Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terdakwa Pembuang Bayi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
16 Januari 2023
A A
Terdakwa Pembuang Bayi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru

Inilah bayi putra SNA (18) yang ditemukan warga di sebuah Ruko Toko ATHA Jalan Trikora Rt 24 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru dalam sebuah kardus pada Minggu (4/12/2022) siang. Foto : Irma/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Berkas dan barang bukti terdakwa pembuang bayi berinisial SNA (18), telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Penyerahan dari penyidik Polsek Banjarbaru Utara itu berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Banjarbaru Jumat (13/1/2023) pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa mengatakan, terdakwa SNA dianulir telah melanggar pasal 305 KUHP.

“Terdakwa dapat diancam dengan hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan,” ujar Kasi Intel Kejari Banjarbaru.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Setelah ini katanya, kasus tersebut akan dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk dilanjutkan keproses persidangan.

“Kalau motifnya nanti dijelasin di sidang, sekalian dicocokan sama hasil BAP pihak kepolisian,” ujarnya.

Diketahui pelaku berinisial SNA yang masih berusia 18 tahun, yang diamankan dari sebuah indekos di Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

Kepala Bagian Humas Polres Kota Banjarbaru Tajuddin mengungkapkan, alasan SNA membuang bayinya sendiri itu lantaran malu dan takut ketahuan oleh keluarganya.

“Yang bersangkutan berada dikosan, karena malu dengan keluarganya, dan infomasinya orang tuanya mau datang sehingga takut ketahuan oleh keluarga,” ucapnya melalui sambungan telpon kepada Redaksi8.com, Senin (16/1).

Tajuddin membenarkan, bahwa bayi yang dibuang oleh ibunya tersebut hasil dari hubungan diluar nikah dengan kekasihnya.

“Benar, bayi yang dibuang adalah hasil dari hubungan diluar nikah,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaku SNA (18) ketika diwawancara kawan-kawan media menjelaskan, dirinya merasa takut dan khawatir tidak mampu dalam mengurus sang anak.

“Sebenarnya saya bingung nitipkannya gimana, jadi saya taruh di situ,” ujarnya saat di Mapolsek Banjarbaru Utara.

SNA pun mengakui, bahwa bayi laki-laki yang dilahirkannya tersebut adalah hasil hubungan diluar nikah dengan kekasihnya.

“Dia (kekasih) mau bertanggungjawab dengan kelahiran bayi ini,” ungkapnya.

Meski begitu, perempuan asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini, harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In