Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jualan Miras Dapat Apes, MH Terpaksa Bayar Denda Segini

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
7 Januari 2023
A A
Jualan Miras Dapat Apes, MH Terpaksa Bayar Denda Segini

kedua saksi dari Satpol PP Banjarbaru yang dihadirkan bernama Doni Kusworo dan Suarmu menyatakan sumpah di hadapan majelis hakim atas kesaksian mereka terhadap perbuatan MH di ruang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Kamis (5/1) siang. Foto : Ist/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terdakwa penjual minuman keras (Miras) di Banjarbaru inisial MH yang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) saat razia beberapa waktu lalu, mesti merogoh koceknya sebesar Rp1,5 juta.

Dikarenakan MH telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 05 tahun 2006 tentang larangan menjual belikan minuman beralkohol.

Sehingga MH mesti membayar denda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Pidana denda yang ditujukan kepada MH diputuskan pada sidang tindak pidana ringan terkait penjualan minuman beralkohol atau miras illegal di ruang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Kamis (5/1) siang.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

MH sendiri telah mengakui perbuatannya tersebut telah pelanggar Perda Banjarbaru.

MH juga mengungkapkan, bahwa pidana denda ini bukan kali pertama baginya.

Sebelumnya Ia juga sempat hampir mendekam di jeruji besi selama tiga hari di Mako Polres Banjarbaru.

Akan tetapi MH memilih membayar denda kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru sebesar Rp1 juta atas perbuatan yang sama, menjual minuman beralkohol.

“Hasilnya (jualan miras<–red) untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Essadendra Aneksa menerangkan, saat sidang terdakwa MH mengaku telah menjual minuman keras sebanyak ratusan botol.

Itu dibuktikan, ketika kedua saksi dari Satpol PP Banjarbaru yang dihadirkan bernama Doni Kusworo dan Suarmu, menunjukan barang bukti hasil sitaan mereka berupa miras yang jumlahnya kurang lebih 330 botol dari bermacam merk.

“Jumlah miras yang disita dari terdakwa inisial MH adalah sekitar 330 botol berbagai macam merek,” ungkap Essa panggilan akrab.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Banjarbaru dihadiri oleh Khansa Qania Febriani.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In