REDAKSI8.COM – Dalam rangka mengetahui persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rapat Dengar Pendapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya yang bertempat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (3/1/2023) siang.
Seperti yang diungkapkan oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak, ada beberapa hal yang dibahas terkait dengan persiapan pemilihan umum, salah satunya terkait data pemutakhiran pemilih saat Pemilu 2024.
“Karena dilihat dari sebelumnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu menjadi permasalahan. Kita berharap Pemilu 2024 nanti, permasalahan DPT ini tidak muncul lagi secara signifikan melalui kegiatan Pemilu mendatang,” katanya.
Abdul Razak memastikan bahwa persyaratan bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar sudah mempunyai komitmen, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan tersebut agar tahapan-tahapan Pemilu nanti dapat terlaksana dengan baik.
“Kalau kata KPU sendiri, siap melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Saat gelar RDP tadi, kita juga melakukan evaluasi apa saja kelemahan-kelemahan pada saat pelaksanaan pemilu pemilu sebelumnya dan akan kita perbaiki pada Pemilu 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah mengungkapkan, saat RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar. Pihaknya membahas terkait dengan pengawasan terhadap penataan dapil (daerah pemilihan).
“Kami sudah menyampaikan dan melakukan pengawasan, ketika ada uji publik yang dilakukan oleh KPU baik uji pertama, kedua dan ketiga. Jadi, ada tiga opsi yang disampaikan oleh KPU sebagaimana prinsip-prinsip penataan dapil yang telah diatur oleh KPU,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Fajeri, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar memastikan pemutakhiran data pemilih bisa berjalan lancar.
“Prosesnya masih berjalan. Sekarang prosesnya sinkronisasi dari DPT terakhir dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diserahkan oleh Kemendagri KPU RI. Nanti dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan, nanti akan disampaikan secara berjenjang dari KPU kabupaten/kota,” ucap Ketua Bawaslu Banjar.
Rencananya pada Bulan Februari nanti, lebih jauh mengatakan Fajeri, KPU akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara door to door.
“Kita sudah ingatkan juga bahwa nantinya betul betul akan diawasi bersama. Kepada petugas PPDP agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya untuk melakukan coklit kepada pemilih kita di Kabupaten Banjar,” tutupnya.



