REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba, melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 287.900 butir obat carnophen zenith pharmaceuticals dari tersangka R, dengan cara dibakar, Rabu (30/5/18).
Ribuan butir obat / pil zenith yang terbungkus dalam 15 dus tersebut berhasil diamankan oleh petugas, saat hendak dikirimkan ke Banjarbaru.


Tidak hanya itu, barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu seberat 7,25 gr dari tersangka AT, juga dimusnahkan. Sabu ini dimusnahkan dengan cara dicampur dan diaduk di dalam larutan deterjen.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.
”Ini merupakan komitmen Polres Banjarbaru dan jajaran, bersama Kejaksaan Negeri Banjarbaru, BNN dan MUI termasuk Pengadilan Negeri Banjarbaru dalam memberantas Narkoba,” tegas AKBP Kelana Jaya.
Usaha secara preemtif, prefentif dan represif, tambah AKBP Kelana Jaya selalu ditegakkan bekerjasama dengan BNN.
”Adapun kegiatan prefentifnya melalui (program) polisi mengajar (police go to school), kami sudah mencegah dari anak-anak sekolah (dari bahaya penyalahgunaan narkoba),” ujarnya.



