Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kantor Imigran Mudahkan Layanan Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi Ini

Irma Dahliana by Irma Dahliana
30 September 2022
A A
Kantor Imigran Mudahkan Layanan Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pasca Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan aplikasi pengajuan permohonan paspor yakni M-Paspor, masyarakat bisa mendapatkan antrian permohonan paspor secara online.

Selain itu masyarakat juga bisa membayar biaya permohonan paspor melalui berbagai macam Platform, seperti M-banking, Tokopedia, Bukalapak melalui aplikasi tersebut.

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Fajryan Perdana mengatakan, pengajuan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian habis berlaku saat ini harus melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.

“Kecuali antrian prioritas di atas 60 tahun, di bawah 2 tahun, Ibu Hamil dan penyandang disabilitas boleh langsung datang ke kantor,” ungkapnya Fajryan Perdana saat di kunjungi di ruang kerjanya, Kamis (29/9/22).

LihatJuga :

Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi Bali, Perkuat Pengawasan Orang Asing

PLN Kalselteng Gelar Hargab di Muara Teweh, Jaga Keandalan Listrik Jelang HUT RI ke-80 dan PSU

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Selain kategori itu sambungnya mesti melalui pendaftaran lewat aplikasi M-Paspor yang bisa didownload melalui Play Store maupun Appstore.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk pengajuan paspor baru, yakni KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, dan Ijazah sekolah.

Sedangkan untuk yang penggantian paspor habis berlaku hanya diperlukan Paspor lama dan KTP.

Untuk permohonan baru atau penggantian bisa melalui aplikasi, namun jika kerusakan atau kehilangan paspor, pemohon bisa datang langsung ke kantor untuk pengurusannya, untuk pendaftaran di aplikasi minimal h-1 karena menyesuaikan kuota antrian.

Jam operasional pelayanan paspor dari hari senin dan kamis jam 08:00 – 16:00 Wita, istirahat jam 12:00 – 13:00 Wita, untuk hari jum’at dari jam 08:00 – 16:30 Wita, istirahat jam 11:30 – 13:30 Wita.

Fajryan Perdana menambahkan, pembayaran selesai dan pemohon telah mendaftar nomor antrian di aplikasi, pemohon bisa langsung datang ke kantor sesuai dengan jadwal yang tertera di aplikasi, dengan membawa semua kelengkapan berkas aslinya.

“Untuk biaya pembuatan paspor baru 350 ribu, sama dengan penggantian paspor habis berlaku. Namun, jika kehilangan akan berbeda (harga), karena jika hilang akan membayar denda (PNBP) yaitu 1 juta rupiah,” terangnya.

Di luar biaya pembuatan paspor lebih jauh, total yang harus di bayar masyarakat sebesar 1 juta 350 ribu rupiah untuk paspor yang hilang. Sementara paspor yang rusak akan membayar denda 500 ribu rupiah.

Selanjutnya salah seorang pemohon yang memperpanjang masa berlaku paspor, Indah mengatakan, pengurusan paspor melalui aplikasi sangat memudahkan dirinya.

“Sangat dimudahkan, sangat menghemat waktu,  bahkan sangat cepat dari perkiraan saya sebelumnya,” ungkapnya Indah

Diketahui untuk pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berdasarkan data di bulan Agustus yang di tunjukkan, permohonan perpanjangan ijin kunjungan ada 2 WNA, Ijin tinggal terbatas baru ada 10 WNA, ijin perpanjangan tinggal terbatas 12 WNA dan alih status ITAS-ITAP 11 WNA serta permohonan pengajuan paspor bulan agustus sebanyak 4277.
(Red8-Irma)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi Bali, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi Bali, Perkuat Pengawasan Orang Asing

by Ramadhani MTD.
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di...

PLN Kalselteng Gelar Hargab di Muara Teweh, Jaga Keandalan Listrik Jelang HUT RI ke-80 dan PSU

PLN Kalselteng Gelar Hargab di Muara Teweh, Jaga Keandalan Listrik Jelang HUT RI ke-80 dan PSU

by Ramadhani MTD.
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali menggelar Pemeliharaan Gabungan Pekerjaan...

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In