Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satpol PP Banjarbaru Awasi Bangunan PKL di Bahu Jalan dan Bina PMKS

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
3 Agustus 2022
A A
Satpol PP Banjarbaru Awasi Bangunan PKL di Bahu Jalan dan Bina PMKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan bangunan PKL yang berada di bahu jalan sekitaran Trikora Bundaran Palam, Selasa (2/8). Foto : Net.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan bangunan PKL yang berada di bahu jalan sekitaran Trikora Bundaran Palam, Selasa (2/8).

Kepala Seksi Binwaslu Syafrudin Prawira Buana menerangkan melalui sambungan telpon kepada Redaksi8.com, pihaknya telah melakukan pengawasan kepada PKL yang berjualan di sekitaran Bundaran Palm Banjarbaru.

Itu dilakukan katanya berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui Aplikasi LAPOR.

“Tindakan belum ada karena itu ranah Perkim, kita kemarin cuma mengawasi mereka. Kita sudah berkoordinasi dengan Perkim. Ternyata pihak Perkim belum dapat juknis dari pimpinannnya atas masalah itu,” Ia menjelaskan, Rabu (3/8).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Lantaran sambung Safrudin, yang punya wewenang penuh atas izin mendirikan bangunan di bahu jalan itu berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru.

“Kita belum ada hak untuk memberikan arahan kepada PKL,” cetusnya.

Menurut Safrudin bangunan-bangunan PKL disana secara otomatis memang tidak memiliki atau belum mendapatkan izin IMB, karena posisinya dibahu jalan yang notabennya diperuntukan kepada para pejalan kaki.

“Kalau bangunan yang dibahu jalan itu tentu tidak ada izin,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mendatangi Jalan Ahmad Yani Km.33 tepatnya di lampu merah dekat Mabes Brimob untuk melakukan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Disana petugas menemukan pengamen yang tengah beroperasi. Baginya, di setiap lampu merah seharusnya tidak boleh ada pengamen maupun badut. Karena secara tidak langsung dapat menggangu dan membahayakan pengguna jalan serta para pengamen itu sendiri.

“Dilampu merah tidak boleh ada pengamen dan badut karena membahayakan pengguna jalan dan mereka sendiri,” terangnya.

“Soalnya mereka kadang tidak memperhatikan lagi warna rambu lalu lintas, hijau atau merah karena keasikan. Itu tentunya sangat membahayakan mereka dan pengguna jalan,” tukas Safrudin.

Pemerintah Banjarbaru ujarnya tidak pernah melarang para badut dan pengamen mencari nafkah dengan cara dan profesi mereka.

Namun, yang mesti diatur adalah lokasi dimana mereka beroperasi supaya tidak terjadi macet atau hal lain yang bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan dan diri mereka (pengamen dan badut<–red) sendiri.

“Makanya kami tegur mereka semalam. Kita bawa ke kantor untuk diberi arahan dan binaan. Bahwa apa yang mereka lakukan itu membahayakan. Trus kita juga kasih tau dimana saja mereka boleh ngamen, seperti di Murjani misalnya boleh,” pungkasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In