• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Banjar Sudah Bentuk Pansus PT BIM

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 Juli 2022
in DPRD Kabupaten Banjar, Kabupaten Banjar
0
DPRD Kabupaten Banjar Sudah Bentuk Pansus PT BIM
65
SHARES
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) pada saat Rapat Paripurna untuk mengusut tuntas permasalahan PT Banjar Intan Mandiri (PT BIM), Selasa (17/5/2022) siang.

Yang menjadi alasan pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Banjar ini salah satunya terkait masalah pencabutan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.

Pansus PT BIM yang digagas politisi PKB Kabupaten Banjar, yakni Pribadi Heru Jaya, saat menduduki kursi Ketua Komisi II DPRD tersebut dibentuk DPRD dengan terpilih Saidan Fahmi sebagai Ketua Pansus.

“Dalam Pansus ini kita tidak mempersoalkan kesalahan manajerial yang telah lalu, cukup sebagai bahan evaluasi DPRD. Sekarang, kita menginginkan bagaimana atas kesalahan itu dicarikan solusinya,” tuturnya.

Oleh karena itu karena itu maka dibentuklah Pansus ini dengan proyeksinya untuk mencarikan sebuah solusi, bukan mencari kesalahan masa lalu,” tambah Saidah Pahmi

Dengan terbentuknya Tim Pansus PT BIM tersebut, lanjut politisi Demokrat, kedepannya nasib PT BIM dapat diputuskan. Apakah layak dipertahankan atau dibubarkan, berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Kalau memang masih layak beroperasi dengan mengambil kembali PKP2B untuk meningkatkan PAD, maka tetap kita pertahankan. Namun, misalkan dari sekian bulan beroperasi ternyata agak berat dilanjutkan dengan berbagai problemnya, sehingga kesimpulannya hampir mustahil mengambil kembali PKP2B milik PT BIM, maka kita rekomendasi untuk dibubarkan dengan berbagai hasil pertimbangan,” ucapnya.

Kendati demikian, Saidan Pahmi tetap optimis bahwa pemerintah dapat mengembalikan izin berupa PKP2B milik PT BIM yang dicabut kementerian. Meskipun, hingga saat ini PKP2B belum memberikan kontribusi untuk PT BIM.

“Kami berupaya tetap mempertahankan PKP2B ke PT BIM, terlebih penyertaan modal yang diberikan sebesar Rp5 Miliar. Makanya, saat kami di Komisi II bersepakat untuk menindaklanjuti agar PT BIM ini dapat menghasilkan buat daerah,” harapnya

Ia menjelaskan bahwa saat ini statusnya kan pailit going concern. Pansus inilah peluang kita untuk mempertahan PKP2B milik PT BIM yang dicabut, dan menjadi bagian salah satu upaya kita.

Terlebih, tambah Saidan Fahmi, kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo tersebut memprioritaskan pertambangan bagi BUMN dan BUMD.

“Kalau kita tidak bersikeras, dan lebih memilih mengajukan IUPK baru, tentunya sangat berat karena harus membentuk BUMD baru, sebab PT BIM berstatus pailit tidak bisa diajukan lagi, kita harus membuat Perda baru, perusahaan baru dengan analisis dan harus mendapat persetujuan Kemendagri,” jelasnya lagi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, menjelaskan, terkait surat yang telah dilayangkan Perintah Kabupaten Banjar ke Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta kementerian agar tidak memproses pengalihan lahan ke pihak lain tengah berproses.

“Yang pasti lagi diproses, dan kita sudah menyampaikan surat keberatan atas pencabutan izin tersebut. Hari ini pun DPRD sudah membentuk Tim Pansus terkait status pailit dan pencabutan PKP2B milik PT BIM. Jadi, permasalahan PT BIM ini akan kita tindaklanjuti bersama DPRD,” ungkapnya.

Tags: DPRD kabupate BanjarKabupaten Banjarpemerintah kabupaten Banjar
Previous Post

Pansus PT BIM Dan Pansus Tatib Dibentuk DPRD Kabupaten Banjar

Next Post

Target Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Tahun 2022 660 Juta Rupiah, Sekban PPRD : Harusnya Ada Kontrak Kerjasama

Next Post
Target Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Tahun 2022 660 Juta Rupiah, Sekban PPRD :  Harusnya Ada Kontrak Kerjasama

Target Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Tahun 2022 660 Juta Rupiah, Sekban PPRD : Harusnya Ada Kontrak Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata