REDAKSI8.COM – Dua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari dan Agus Maulana melakukan audiensi dengan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya pada Selasa sore (23/3/2022) kemarin.
Pertemuan yang dilaksanakan secara tertutup di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari rombongan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya sendiri datang dipimpin oleh sang ketua umum, Supian HK.

Usai pertemuan tersebut, Supian HK kepada awak media mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bisa diterima oleh pihak legislatif dan audiensi ini juga untuk menyerahkan hasil kajian.
“Setelah kami serahkan ini, mereka menjanjikan akan dibahas di lingkup pimpinan dan mungkin nanti pembentukan pansus sesuai ranah DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengatakan pihaknya yang memang mengundang Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
“Intinya memang menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu kita terima dan akan dikomunikasikan untuk dibahas,” jelasnya.
Akhmad Rizanie Anshari menambahkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rofiqi sendiri terpaksa absen lantaran harus menghadiri kegiatan yang tak bisa diwakilkan.
“Kajian yang kami terima akan kami proses di DPRD nanti oleh Komisi I, Komisi II dan Komisi III. Setelah dilakukan pembahasan baru nanti kami ambil langkah selanjutnya bagaimana,” sambungnya.
Saat ditanyakan terkait masalah dukungan terkait Kabupaten Gambut Raya, politisi Partai Nasdem ini memberikan jawaban yang diplomatis.
“Pada prinsipnya kalau ini untuk kesejahteraan masyarakat wajib kita dukung, kalau untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.



