REDAKSI8.COM – Bagi para pengguna angkutan dan pengguna jalan lainnya yang akan melintasi Jalan A Yani km 31 pada hari Minggu, tanggal 13 Mei 2018, bersiap-siaplah untuk menggunakan atau melintasi jalur alternatif lainnya.
Pasalnya, pada tanggal tersebut, dari pukul 17.00 WITA sampai 23.00 WITA, akan diselenggarakan Tabligh Akbar dI Mako Brimob Polda Kalsel.

Sehubungan dengan hal tersebut, Satlantas Polres Banjarbaru akan melakukan rekayasa lalu lintas (pengalihan arus lalu lintas) dan melakukan penutupan jalan, demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas pada saat Tabligh Akbar berlangsung nanti.
Arus lalu lintas dari arah Banjarmasin menuju Martapura / Banua Anam dari Jalan A Yani km 30, diarahkan belok kiri melintasi Jalan Sapta Marga menuju Jalan Karang Anyar belok kanan hingga persimpangan Jalan Balitra (Kebun Karet), lalu belok kanan lagi kembali menuju Jalan A Yani (keluar di seberang SPBU Loktabat), lurus ke Kota Banjarbaru dan Martapura.
Untuk arah sebaliknya, arus lalu lintas dari arah Martapura / Banua Anam menuju Banjarmasin, dialihkan masuk ke Jalan R.O Ulin (H Idak) km 33, mengarah ke Jalan Trikora, kemudian lurus menuju dan tembus ke Liang Anggang atau jalan alternatif lainnya (Jalan Guntung Manggis, Jalan Sidomulyo, Jalan Peramuan).
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan, batas waktu penutupan dan pengalihan arus lalu lintas hingga selesainya acara Tabligh Akbar dari pukul 17.00 WITA sampai 23.00 WITA.
”Meskipun begitu, jalan tidak ditutup mati (total, red). Misalkan ada masyarakat atau pengguna jalan yang tempat tinggalnya berada di sekitar Mako Brimob atau yang ingin menghadiri tabligh akbar, tetap kami perbolehkan (izinkan) masuk melalui Jalan A Yani,” Lugasnya.

Pemberitahuan ini, lanjut AKP Gustaf Adolf, agar para pengguna jalan dapat mengetahui dan mematuhi, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Banjarbaru.
”Atas kerjasama pengguna jalan, kami ucapkan terimakasih,” ucapnya.



