Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Belum Dibuka, Sopir Truk Angkutan Batubara Bakal Demo Polda, DPRD Dan Gubernur Kalsel

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
21 Desember 2021
A A
Belum Dibuka, Sopir Truk Angkutan Batubara Bakal Demo Polda, DPRD Dan Gubernur Kalsel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sampai sekarang nasib ribuan sopir truk angkutan jasa batubara yang terdampak dari penutupan jalan hauling KM 101 kabupaten Tapin belum ada kejelasan. Sampai sekarang jalan hauling yang menjadi tumpuan para sopir mengais rezeki tak kunjung dibuka.

Meskipun sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan difasilitasi eksekutif dan legislatif setempat namun hasilnya masih tak kunjung berpihak kepada para sopir.

Trubus salah satu perwakilan sopir menuturkan, pihaknya berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut jalan hauling segera dibuka. Unjuk rasa kali ini akan lebih besar dari sebelumnya dimana pihaknya juga berencana mengajak keluarga mereka untuk turun bersama menyampaikan aspirasi.

“Kami ini cuma rakyat kecil yang menggantungkan mencari rezeki di jalan hauling tersebut, kalau kami tak bekerja anak istri kami mau makan apa,” katanya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Ditambahkannya, rencananya dalam waktu dekat para sopir truk pengangkut batu baru akan menggelar aksi menyampaikan aspirasi ke Gubernur dan Polda Kalsel.

Sulaeman yang juga perwakilan sopir lainnya, yang menyatakan sudah bingung dengan tak jelasnya nasib mereka, tidak tahu harus bagaimana lagi, mau kerja apa kami kalau begini terus bisa kelaparan anak istri kami.

Selain daripada itu, menurut Wawan, dari asosiasi tongkang menyampaikan ” kalau police line dan portal underpas dari pihak yg berwenang tidak ada yg bisa membuka, seharusnya pejabat yang berwenang bisa mengijinkan hauling melintas jalan nasional untuk sementara, sambil AGM membuat jalan lain pengganti jalan underpas yg disengketakan” pungkasnya

Sementara itu Salman Alfarisi (Gusdur) dari Forum LSM Hulu Sungai Selatan, menyatakan keprihatinnya atas nasib ribuan sopir angkutan jasa baturaba yang terdampak penutupan jalan hauling KM 101 Tapin.

Disampaikannya, mereka para sopir yang terdampak penutupan jalan hauling ini merupakan warga Tapin dan Hulu Sungai Selatan.

“Banyak kerabat kami para sopir yang terdampak, kami juga akan turut memback up mereka dalam menyampaikan aspirasi agar jalan hauling bisa segera dibuka,”ujarnya.

Disampaikan Pria yang berdomisili di HSS ini , pihaknya berencana menggelar aksi demo bersama para sopir Minggu depan.

“Ini sudah terlalu lama mereka tak bekerja, pihak berwenang harusnya bisa lebih bijak memikirkan nasib mereka para sopir.  AGM  merupakan Objek Vital Nasional, Negara pasti mengalami kerugian, kalau soal hukum dua perusahaan yang bersengketa silahkan tetap berjalan di pengadilan tapi kami minta jalan hauling dibuka agar para sopir bisa bekerja,”ujarnya.

Terpisah Koordinator Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Kalimantan Selatan Aliansyah menyatakan akan kembali melakukan aksi demo ke Polda Kalsel.

“Informasi yang kami dapat pada hari Kamis kemarin yang disampaikan temen-temen Polda bahwa police line itu akan dilepas, akan dibuka. Namun, sampai hari ini tidak ada, tidak dibuka,” ungkap Aliansyah

Aliansyah mewanti wanti apabila Kapolda tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Rantau ini, kami akan berangkat ke Jakarta ke Jalan Trunojoyo (Mabes Polri) untuk meminta, apa yang menjadi amanat Presiden kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda yang tidak bisa mengamankan investasi di daerahnya dan kita akan demo ke Istana Presiden.

Selain dari itu terkait kasus hukum, menurut Supiansyah Darham, yang Pertama Permasalahan antara PT.AGM dengan PT.Tapin Coal Terminal (TCT) sudah masuk ranahnya Pengadilan dengan gugatan Keperdataan di Pengadilan Negeri Rantau harusnya pihak Polda Kalsel mendahulukan Perkara keperdataannya, jangan memaksakan Perkara Pidana yang di dahulukan.

Ada 4 Peraturan yang diduga dilawan, yakni Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI nomor 1 tahun 1956. Surat Edaran MA (SEMA) RI nomor 4 tahun 1980. Surat panduan dalam sistem penuntutan yang dikeluarkan oleh Kejagung nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013, dan serta Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 61 dan 62.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT SKS Listrik Kalimantan mengalami gangguan operasional sejak 22 Juli 2026 akibat...

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung PLTU Tumbang Kajuei milik PT SKS Listrik Kalimantan...

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

by angga sasmita
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Bertempat di Mapolres Tanah Laut, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In