Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ketua Kadin Kalsel Edy Suryadi Di Gugat, Penggugat Minta Ganti 12 Miliar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
26 November 2021
A A
Ketua Kadin Kalsel Edy Suryadi Di Gugat, Penggugat Minta Ganti 12 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Banjar Sampai saat ini ada dua kepengurusan, Satu kepengurusan atas nama Muhammad Rofiqi yang dilantik pada tangal 24 Oktober 2019 dan Rinjani Wahnan terpilih saat Musyawarah Kabupaten VII pada tanggal 24 Juni 2021.

Terjadinya pemilihan pada tanggal 24 Juni 2021 karena Muhammad Rofiqi dipecat oleh Ketua Kadin Kalimantan Selatan Edy Suryadi dan akhirnya diadakan Muskab VII Kadin Kabupaten Banjar dengan terpilihnya Rinjani Wahnan secara aklamasi.

Buntut dari pemecatan tersebut, Muhammad Rofiqi melalui kuasa hukumnya Supiansyah Darham melakukan gugatan yang sudah didaftarkan dan terdaftar pada Rabu (24/11/2021) kemarin dengan nomor register 117/Pdt.G/2021/PN Bjm.

Gugata tersebut sebagai wujud perlawanan hukum dari tindakan yang dianggap tak berdasar yang dilakukan oleh Edy Suryadi. Tak hanya pengurus teras Kadin Banjar, bahkan sejumlah daerah juga mengalami hal serupa oleh tindakan sepihak Ketum Kadin Kalsel tersebut.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Seperi yang disampaikan oleh Kuasa Hukum kubu Muhammad Rofiqi menjelaskan bahwa tergugat adalah Edy Suryadi dan turut tergugat Rinjani Wahnan. Panjar gugatan sudah kami bayar, tinggal menunggu sidang perdana.

Kedua tergugat dituduhkan telah melawan hukum lantaran melakuan pemecatan dan menggelar Muskab yang dianggap tidak sesuai prosedur dan cacat hukum. 

“Hasil Muskab tanggal 24 Juni 2021 bertentangan dengan pasal 26 ayat (3) AD/ART Kadin yang menimbulkan kerugian materil dan immateril bagi penggugat Rofiqi. Maka sudah sepatutnya tergugat dinyatakan melakukan perbuatan melawan mukum,” ungkap Supiansyah, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Ditambahkan Supiansyah, kliennya (Rofiqi) masih sah selaku Ketua Kadin Banjar periode 2019-2024 sesuai SK Nomor 17/SK/DP/KDKS/X/2019 tertanggal 24 Oktober 2019. 

Ada 12 isi petitum gugatan tersebut, yakni meminta hakim PN Banjarmasin untuk membatalkan surat pemecatan Edy Suryadi terhadap kliennya Rofiqi, termasuk membatalkan SK Ketua Kadin Banjar Rinjani Wahnan. 

“Penggugat juga meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp12 miliar. 2 miliar rupiah kerugian materil dan 10 miliar kerugian immateril yang diderita klien saya,” tutupnya.

Share34Tweet22Send

Related Posts

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In