REDAKSI8.COM – Penataan tata ruang ditujukan untuk menciptakan penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang berkualitas.
Di dalam RDTR tersirat upaya-upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Demikian dikatakan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur saat membuka resmi kegiatan Konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar tahun anggaran 2021, oleh Dinas PUPR Banjar, di salah satu hotel di kawasan Kertak Hanyar, Selasa (02/11/2021) pagi.
Ditambahkan, sesuai PP No 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang RDTR harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan dan bersinergi dengan seluruh aspek, mengacu pada tata ruang wilayah kabupaten serta dilaksanakan sesuai norma, standar dan kriteria.
Penyusunan RDTR perkotaan Gambut dan Kertak Hanyar menjadi sangat penting mengingat dalam PP No 13 tahun 2017 tentang RTRW Nasional. Terdapat 8 wilayah di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam wilayah strategis nasional Banjarbakula termasuk Gambut dan Kertak Hanyar.
“RDTR harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan melakukan terobosan penataan yang solutif dan humanis. Oleh karena itu masing OPD, desa/kelurahan, stakeholder dan pengusaha agar hal ini bisa menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyusunan RDTR perkotaan Gambut Kertak Hanyar,” harapnya.
Konsultasi publik ini sendiri dipimpin oleh Sekda Banjar H. M Hilman, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Banjar Iwan Bora, Camat Gambut dan Kertak Hanyar, sejumlah Kepala SKPD Banjar, dan para Pengusaha.
Sekda Banjar H. M Hilman mengatakan, diskusi ini sangat penting mengingat kalsel sebagai penyangga ibukota negara. Jika nantinya Kota Banjarmasin sudah penuh maka kawasan Gambut dan Kertak Hanyar menjadi pilihan untuk hunian. Maka dari itu luasan kavling maksimal untuk perumahan juga perlu dibicarakan dengan para pengembang.
Sementara itu Faisal dari Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Banjar mengatakan, dari 54 persen luasan pertanian di Kertak Hanyar harus mendapat perhatian, terutama saluran irigasi dan drainasenya.
“Apakah saluran drainasenya sudah berfungsi dengan maksimal, juga saluran irigasi yang memadai,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan juga harus memperhatikan faktor lingkungan. Ia menjelaskan pembangunan di belakang tembok gedung hendaknya dibikin jalan.
“Hal ini dilakukan agar tidak ada limbah cair yang mengalir ke belakang gedung, karena adanya jalan,” ujarnya.
Ia berharap konsultasi publik tersebut bisa menghasilkan solusi yang baik untuk pertanian, jangan sampai lama kelamaan sektor pertanian akan terpinggirkan.