REDAKSI8.COM – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Banjar telah resmi dipimpin kembali oleh H Rusli. Keputusan tersebut berdasarkan berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar No 29/PI-GOLKAR/II/2021 yang memutuskan menolak permohonan para pemohon untuk sepenuhnya.
Seperti yang disampaikan Chairil Anwar selaku Juru Bicara Partai Golkar yakni sebagai Sekretaris DPD Golkar Banjar periode 2020 sampai dengan periode 2024 bahwa dalam amar putusan tersebut juga menyebutkan keputusan tersebut diambil berdasarkan Permusyawaratan Hakim.

“Keputusan berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar No 29/PI-GOLKAR/II/2021 yang dilakukan oleh 7 majelis hakim Mahkamah Partai, pada Selasa (5/10/2021) kemarin dan diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Partai Terbuka untuk umum pada Rabu (13/10/2021) dan selesai diucapkan pukul 15.55 WIB,” tuturnya
Amar putusan mahkamah Partai Golkar yang mengadili menolak permohonan semua pemohon untuk seluruhnya
Menurut Chairil, berdasarkan amar putusan tersebut berarti kepemimpinan Partai Golkar masih tetap sesuai hasil Musda, yakni H Rusli sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banjar.

Dengan keluarnya amar putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai Golkar dengan menolak semua permohonan dari para Pemohon, maka sengketa Kepemimpinan Partai Golkar dianggap sudah selesai,” ungkapnya, Jumat (15/10/2021) di kantor Partai Golkar jalan A Yani KM 90.
Chairil menjelaskan bahwa dengan ini kita mencoba untuk meluruskan masalah itu, dan menyampaikan apa yang sebenarnya hasil dari mahkamah partai, yang menetapkan H Rusli sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banjar kembali.
Selain itu, Chairil berharap agar semuanya bisa menjaga soliditas sesama kader Partai Golkar Kabupaten Banjar kedepan untuk bisa lebih berdaya guna dan bermanfaat untuk masyarakat, serta bersiap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Kita berharap agar semua elemen partai bisa bersatu kembali. Dan kami terus berusaha untuk merangkul teman-teman untuk bisa bersama-sama membangun Golkar Kedepannya,” ungkap Chairil



