REDAKSI8.COM – Status level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarbaru terus diperpanjang. Pemerintah Kota Banjarbaru semakin memperketat melakukan penegakkan protokol kesehatan.
Gerak-gerik dan aktivitas warga terus dipantau, semua tempat fasilitas umum serta tempat tempat jualan tidak luput dari pantauan petugas agar masyarakat benar benar mentaati protokol Kesehatan.

Petugas gabungan penegakkan protokol kesehatan terdiri dari TNI, Polisi dan Satpol PP harus benar-benar menegaskan aturan terkait PPKM warga yang kurang memahami.
Seperti yang disampaikan oleh Babinsa Kodim 1006/ Banjar Serda Toto Juwato, Tim Satgas Covid-19 terus berupaya menegakkan melakukan penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Tidak hanya Gelar operasi yustisi PPKM saja, warga hingga pemilik toko dan pedagang kecilan harus mendapat penekanan dan perhatian khusus dalam penegakan Protokes Covid-19.
“Tim petugas Satgas Covid-19 memperingatkan warga bahwa kegiatan operasi yustisi yang kami lakukan saat ini makin diperketat, apalagi daerah kita PPKM level 4,” tegas Juwanto
“Kami Berharap, masyarakat, baik warga setempat maupun pedagang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan patuh dengan aturan yang berlaku,” tuturnya
Sementara itu Ari petugas Satgas Covid-19 Satpol PP Kota Banjarbaru berharap kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan untuk penurunan dari level 4.
“Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi, baik ruang terbuka maupun tempat lainnya tak henti – hentinya petugas Satpol PP ini door to door mengajak warga bersama- sama bergotong-royong mencegah Covid-19,” ungkapnya



