REDAKSI8.COM – Walau berada di level 3, petugas gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid -19 baik tingkat Kabupaten dan kecamatan terus melakukan pemutusan mata rantai penyebaran.
Seperti Kecamatan Martapura Kota, Koramil dan Polsek serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar melakukan penyemprotan desinfektan dalam rangka sterilisasi di desa Tungkaran Martapura.

Babinsa Koramil 1006-06/ Martapura Sersan Kepala Bambang Iswanto menyampaikan lonjakan kasus Covid 19 terus meningkat di beberapa daerah di Kalimantan Selatan khususnya kabupaten Banjar.
“Kabupaten Banjar meski status PPKM pada Level 3, t tapi tetap gencar melakukan pemutusan, salah satunya kegiatan penyemprotan desinfektan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan warga,” tuturnya, Senin. (16/8/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan Koramil Martapura Kota bersama Kapolsek juga Ketua BPD dan Perangkat Kepala Desa, Rt/Rw, turun bersama sinergis membantu warga.
Penyemprotan dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di masa PPKM darurat yang dikhawatirkan terjadinya penambahan kasus pada klaster keluarga.
Sementara itu Ketua BPD Desa Tungkaran Muhammad Yani menuturkan, kami khawatir warga bila ada yang positif, jadi upaya seperti ini kita lakukan penyemprotan guna memutus penyebaran virus corona, tak lain untuk kesehatan dan keselamatan warga
Ketua Rt, Babinsa juga Polsek tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh warga terus mewaspadai ancaman COVID-19 yang belum berakhir, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobilitas.
“Semoga, dengan langkah ini tidak ada lagi warga yang tertular COVID-19,” harapnya



