REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyikapi terus melunjaknya penyebaran covid 19 di Kabupaten Banjar. Menyiapkan kemungkinan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi mingguan yang dilaksanakan pada Senin (26/7/2021) di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan dengan dua kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang mulai hari ini, menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Bupati juga menyinggung terkait perlunya menyiapkan diri kemungkinan pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Banjar. Saidi Mansyur meminta laporan ketersedian tabung oksigen dan rawat inap di Rumah Sakit Ratu Zalecha dan rumah sakit lainnya di daerah yang dia pimpin.
“Bagaimana kesiapan kita untuk menghadapi PPKM level III yang melingkupi berbagai kebutuhan untuk pasien yang dirawat akibat covid 19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin menjelaskan, mengenai situasi kasus aktif covid saat ini ada 321 orang yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha. Sedangkan ketersediaan oksigen masih ada dan cukup stabil, untuk 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah.
Seperti diketahui berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, PPKM level 3 diberlakukan pembatasan -pembatasan kegiatan masyarakat. Pemkab Banjar belum memutuskan bagaimana pembatasan yang akan dilakukan, namun akan dibicarakan dalam rapat lanjutan.



