Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tenaga Kontrak di Balangan Dirumahkan, Lantaran Kondisi Anggaran

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
17 Juli 2021
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

“Kan, gaji mereka tetap di bayar. Kenapa harus dirumahkan? Kan, bisa saja, mereka tetap turun bekerja menjalankan tugas sebagai tenaga keamanan.”

Ahsani Fauzan, SE – Ketua DPRD Balangan.

Zaki Mubarak
17 Juli 2021

REDAKSI8.COM, PARINGIN – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Yuliansyah menyebutkan, sesuai pertimbangan kondisi keuangan anggaran daerah, kebijakan untuk merumahkan tenaga kontrak terpaksa dilakukan.

Hal itu, dikatakannya kepada redaksi8.com usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (13/7/2021) di Gedung DPRD setempat.

Menurutnya, itu sesuai dengan bunyi surat edaran yang ia tandatangani dan ditembuskan kepada Bupati Balangan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Yuliansyah Pj Sekdakab Balangan

Dalam surat itu tertulis: menindak lanjuti arahan Bupati Balangan terkait penataan manajemen tenaga kontrak atau tenaga harian lepas dan atau sebutan lain yang sejenis.

Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan penataan ulang manajemen tenaga kontrak pada tahun 2021, dengan pertimbangan karena kemampuan keuangan daerah.

“Seperti yang sudah sama-sama kita ketahui, kemampuan anggaran daerah mengalami defisit. Namun, kami masih akan berpegang pada komitmen (untuk memenuhi sesuai perjanjian kontrak kerja),” ujarnya.

Sebelumnya, menanggapi protes dan tuntutan tenaga kontrak bidang keamanan ini. Yuliansyah menjelaskan, kebijakan untuk “merumahkan” sejumlah tenaga kontrak security, lantaran kemampuan anggaran daerah.

Diketahui, beberapa tahun terakhir Pemkab Balangan tengah mengalami defisit anggaran. Hingga, bukan hanya security, ini juga berdampak dirumahkannya sejumlah tenaga kontrak atau harian lepas atau sebutan lain yang sejenisnya.

“Kami tidak berhak memberhentikan saudara-saudara, surat edaran itu berbunyi hanya untuk merumahkan, sementara ini akan dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Hadri perwakilan tenaga kontrak security

Salah seorang perwakilan tenaga kontrak keamanan, Hadri menyebutkan, pihaknya hanya meminta hak mereka sesuai kontrak itu dapat dipenuhi.

“Kami sadar, kontrak kerja kami tinggal enam bulan lagi sampai Desember nanti. Jika, kontrak itu putus kami sudah siap,” tegasnya.

Kan, Tetap Digaji, Kenapa Tidak Tetap Bekerja Saja?

Sementara, menyentil komitmen pihak eksekutif untuk memenuhi hak-hak tenaga kontrak keamanan, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan, mestinya para security itu bisa tetap bekerja.

“Kan, gaji mereka tetap di bayar. Kenapa harus dirumahkan? Kan, bisa saja, mereka tetap turun bekerja menjalankan tugas sebagai tenaga keamanan,” ujarnya.

Ahsani Fauzan – Ketua DPRD Balangan

Di lain sisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Balangan, Eddy Yulianto. S.Pd., MAP mengusulkan, pihak eksekutif dapat lebih transfaran terkait munculnya kebijakan “merumahkan” tenaga kontrak ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Balangan, Eddy Yulianto. S.Pd., MAP

“Jika, pertimbangan kondisi kemampuan anggaran yang sekarang dialami menjadi alasan, mungkin kita bisa memahami. Namun, keputusan untuk memenuhi hak-hak tenaga security itu tetap harus dipenuhi,” katanya.

Berbeda, Anggota Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera, DPRD Balangan Syahbuddin. S.Sos.I., MM mempertanyakan, berapa waktu dirumahkannya para tenaga kontrak itu.

Anggota Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera, DPRD Balangan Syahbuddin. S.Sos.I., MM

Padahal, menurutnya, kontrak kerja itu masih akan berlaku sampai 30 Desember 2021.

“Dengan dirumahkannya mereka, apakah perjanjian itu gugur dengan sendirinya? Mereka dirumahkan ini sampai kapan?” ucapnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

YBM PLN Bantu Pendidikan 20 Anak di Panti Asuhan Ayah Bunda

YBM PLN Bantu Pendidikan 20 Anak di Panti Asuhan Ayah Bunda

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In