REDAKSI8.COM – Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2021 terkait Pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah di Masa Pandemi Covid-19 Wilayah Hukum Polres Banjarbaru, di Lapangan Upacara Mapolres Banjarbaru, Rabu (5/5).
Wali Kota Banjarbaru H Muhammad Aditya Mufti Ariffin menjadi Inspektur langsung sekaligus menyampaikan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, yang dibacakan oleh Wali Kota Banjarbaru, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di laksanakan serentak seluruh Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dimana Apel Gelar Pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
“Beberapa hal yang perlu mendapat atensi kita bersama pada saat digelar Operasi Ketupat-2021 ini, khususnya terkait warga masyarakat yang telah mudik mendahului dan pelaksanaan vaksinasi yang harus tetap berjalan,” ujarnya.
Substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah kata Ovi panggilan akrabnya, demi mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
Dimana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran covid-19 yang cukup signifikan.
Kenyataan sambungnya, masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit disetiap wilayah tujuan mudik misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan.

Peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan Ia memaparkan, menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Guna mengantisipasi hal tersebut, polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat “Ketupat-2021” dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 dimasa pandemi covid-19.
“Ada beberapa penekanan dari Kapolri, pertama siapkan mental dan fisik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” terangnya.
Kedua rinci Ovi, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah diseluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.
“Penekanan lainnya dari Kapolri untuk gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat,” terangnya.
“Koordinasikan dengan satgas covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar bisa membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung, dan juga mengurai pengunjung jika terjadi kerumunan orang,” tambahnya.
Tujuan Apel Gelar Pasukan ini Ia memungkas, untuk mencek kesiapan dari para petugas baik itu dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkaitan dengan libur hari raya Idul Fitri 1442 H.
Tampak Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006/Martapura, Kepala Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, serta undangan lainnya.



