Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar Tinggal Nunggu Di Agendakan Banmus

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 April 2021
A A
Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar Tinggal Nunggu Di Agendakan Banmus
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar untuk membahas lebih lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas (PT), Kamis (15/4/2021).

Usai RDP, Direktur Utama (Dirut) PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar mengucapkan rasa syukurnya atas semua tahapan pembahasan yang telah berhasil dilalui terkait perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar ini.

“Alhamdulillah, rapat pembahasan lanjutan hari ini sudah selesai untuk membahasa perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas. Tinggal menunggu jadwal untuk dilakukan rapat paripurna,” ungkapnya

Ketua Komisi II Pribadi Heru Jaya mengatakan, kita hari ini sudah selesai mebahasa rancangan pasal perpasal dan lain sebagainya dan sudah rampung dilakukan pembahasan. Bahkan, rancangan Perda perubahan hukum PDAM Intan Banjar menjadi PT sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, pasal 402, yang telah menginstruksikan, 3 tahun setelah Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 harus berubah.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Pribadi Heru Jaya akan segera menyambangi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang menjadi salah satu pemegang saham di PDAM Intan Banjar, selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk pembahasan perubahan.

“Insya Allah Selasa mendatang kita akan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, untuk meminta pendapat terkait perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar ini. Karena Raperda yang kita buat ini menjadi acuan Perseroda kalau nanti sudah menjadi Perda,” tambahnya

Dikatakan Heru, pembahasan hari ini sebenarnya sempat berjalan alot, terutama terkait jumlah direksi dan dividen. Mengingat, di pasal 73 masih mencantumkan Perda Nomor 1/2006 yang mengatur sebelum mencapai pelayanan di 50 persen maka laba tidak wajib dibagikan.

“Kita ingin ada kepastian dengan kalimatnya yang tidak mengambang. Jadi, profit laba dibagikan sebagai dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing, sehingga dapat kembali dijadikan sebagai penyertaan modal,” pungkasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Apresiasi tinggi kepada para petani di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, atas keberhasilan menggelar...

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah turut menghadiri kegiatan panen raya padi yang...

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

by Ramadhani MTD.
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menjadikan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 sebagai momentum krusial untuk memperkuat ketahanan keluarga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In