REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2020, Kamis (15/4/2021) di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Banjar.
Rapat Paripurna ini untuk menindaklanjuti penyampaian LKPJ Bupati Banjar Tahun Anggaran 2020, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dengan dihadiri Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie serta unsur Forkopimda Banjar.
Anggota panitia khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing masing fraksi dan paling banyak 15 orang sesuai jumlah anggota DPRD Banjar. Sedangkan Pimpinan Pansus terdiri atas ketua dan wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat panitia khusus yang dipimpin oleh pimpinan DPRD.
Setelah rapat internal fraksi yang berlangsung selama 15 menit, akhirnya anggota panitia khusus LKPJ mempercayakan Syarkawi dari fraksi Gerindra sebagai Ketua dan Ahdiat Nurhan sebagai Wakil Ketua dari fraksi Amanat Sejahtera Rakyat.
Wakil Ketua DPRD Banjar Agus Maulana mengatakan pansus LKPJ mempunyai tugas melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tahun anggaran 2020 sesuai jadwal yang ditentukan.
“Panitia Khusus yang telah dibentuk akan membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kedepan. Melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.



