Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sholat Tarawih Berjamaah Di Kabupaten Banjar Dibolehkan, Tetapi Prokes Tetap Di Taati

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 April 2021
A A
Sholat Tarawih Berjamaah Di Kabupaten Banjar Dibolehkan, Tetapi Prokes Tetap Di Taati
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja, mensosialisasikan Perda Ramadhan, sekaligus petunjuk pelaksanaan ibadah selama Ramadhan tahun ini.

Dipimpin oleh Plt Kasatpol PP H. M. Aidil Basith melakukan sosialisasi Perda Ramadhan dan petunjuk tentang pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan di beberapa Majelis Ta’lim di Kota Martapura Kabupaten Banjar, Sabtu (10/4/2021) 

Sosialisasi diawali di Majelis Ta’lim”Sabilal Anwar Al Mubarak” yang ada di depan jembatan kembar Martapura, disini Aidil Basith langsung bertemu pembina majelis Tuan Guru KH. Syukri Unus, dan diawali dengan sholat Ashar berjamaah.

Aidil Basith menyampaikan informasi Perda Ramadhan tentang jam buka berjualan di warung makan dan minum adalah di atas pukul 15.00 wita dengan tujuan melayani pembeli yang akan mencari menu atau takjil untuk berbuka puasa, dan larangan membuka warung makan dan minum pada saat pagi atau siang hari selama Ramadhan. 

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Jika ditemukan ada pedagang warung yang “nakal” tetap berjualan dan melayani makan di siang hari, kami dari Pol PP akan menindak tegas sesuai Perda Ramadhan no 5 tahun 2004 berupa denda dan kurungan, dengan ketentuan denda maksimal   Rp2.5 Juta atau kurungan maksimal 3 bulan penjara.” tegasnya.

Sanksi ini juga berlaku bagi mereka yang sengaja merokok, minum atau makan di tempat umum berupa denda Rp50 Ribu atau hukuman kurungan 7 hari penjara.

Usai bersilaturahmi dan menyampaikan sosialisasi di kediaman Tuan Guru KH. Syukri Unus, Plt Kasatpol PP H. Aidil Basith melanjutkan ke Majelis yang dipimpin oleh Tuan Guru KH Munawar di Kecamatan Martapura Timur.

Aidil Basith kembali menyampaikan informasi tentang Perda Ramadhan dan pelaksanaan ibadah selama bulan puasa tahun ini. 

“Kami informasikan berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Ramadhan kali ini Pemerintah Kabupaten Banjar mengizinkan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan seperti Shalat Sunat Tarawih berjamaah, Tadarus Al Qur’an, dan yang lainnya dengan tetap menerapkan standar Prokes Covid -19

Khusus Tarawih diimbau sebaiknya jamaah diprioritaskan pada penduduk sekitar masjid atau mushola.

“Semoga di bulan suci Ramadhan tahun ini, masyarakat Kabupaten Banjar dapat melaksanakan ibadah dengan segala ke khusyukannya, serta kita semua dilancarkan, diberi kemudahan, serta disehatkan badan dalam menjalankan perintah wajib ini. Mari kita laksanakan dengan sepenuh hati, jaga kampung kita masing masing dan Kabupaten Banjar tetap kondusif khususnya dalam upaya penekanan angka Covid -19,” pesan  Aidil Basith.

Share26Tweet17Send

Related Posts

RSD Idaman Banjarbaru Tegaskan Kasus TPPO Bayi Terjadi di Luar Lingkup Pelayanan Rumah Sakit

RSD Idaman Banjarbaru Tegaskan Kasus TPPO Bayi Terjadi di Luar Lingkup Pelayanan Rumah Sakit

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru memastikan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi...

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polres) Banjarbaru mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban...

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In