Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rambu Dilarang Berhenti ‘Mandul’

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 April 2018
A A
Rambu Dilarang Berhenti ‘Mandul’
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ternyata walau ada larangan angkot berhenti menunggu penumpang dan menurunkan penumpang di sepanjang  jalan A. Yani dari depan mesjid AL Karomah sampai pintu gerbang Alun Alun Ratu Zulacha. tetapi sopir angkot tetap tidak mengindahkan larangan tersebut.

Larangan untuk menjemput penumpang (ngetem) atau mangkal menunggu penumpang di depan kantor Pemerintah daerah kabupaten Banjar dilarang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Pasalnya dari pengakuan seorang pengendara roda dua yang bernama Hamdani (34) hampir saja mengalami  kecelakaan lantaran angkot yang tiba-tiba meminggir untuk menjemput penumpang di jalan A Yani tepatnya di depan Pasar Batuah Martapura.

“Kemarin, saya hampir saja nabrak orang karena melepaskan angkot yang tiba-tiba berhenti untuk jemput penumpang secara tiba tiba, untung saya masih bisa ngontrol, jadi gak sampai nabrak pejalan kaki,” ujarnya

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tekan Aplikator Sesuaikan Tarif Ojol, Cegah Driver Tergerus Inflasi

Seksi! Dua Megaproyek di Kotabaru Siap Guncang Dunia!

Sinergi Pembangunan, Bupati Kotabaru Hadiri FGD Perkembangan Pembangunan Jembatan Pulau Laut

Dorong Transportasi dan Ekonomi Daerah, DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

Dia menambahkan kebiasaan sopir seperti itu sangat membahayakan bagi penegndara lain dan harus ada tindakan dari pihak terkait.

“Tentunya dengan cara berhenti seperti itu Sangat membahayakan, harus ada tindakan dari pihak terkait,” ungkapnya

Sementara itu Kabid Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat Sahdiman yang di temui  dikantornya mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisai kepada para sopir, dan memberitahukan kepada mereka tentang dimana saja yang boleh dan dilarang menaikkan penumpang.

“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi tentang peraturan menaikan penumpang, untuk di sepanjang jalan A. Yani dari mulai Mesjid Al Karomah sampai Pintu gerbang Alun Alun Ratu Zulaicha itu dilarang untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, kita harapkan di terminal yang sudah disediakan,”ujarnya

Selain itu, Sahdiman sangat tidak membenarkan kalau sopir menaikan penumpang sembarangan , apalagi sampai membuat pengendara lain terganggu.

Dari pengakuan Sahdiman pihak Dishub setiap hari selalu menempatkan personilnya di beberapa titik untuk wilayah pusat kota martapura, dan jika ada temuan sopir yang melanggar akan dikasihkan tegoran bahkan sampai sanksi tilang.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Sinergi CSR dan Pemerintah Berbuah Prestasi, Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional

Sinergi CSR dan Pemerintah Berbuah Prestasi, Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional

by Gilang Romadhon
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tbk Plant 12 Tarjun meraih penghargaan nasional Top 5 atas dukungan dan...

Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Pertanian Rp2,4 Miliar, Tanah Laut Dipacu Jadi Sentra Jagung

Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Pertanian Rp2,4 Miliar, Tanah Laut Dipacu Jadi Sentra Jagung

by Irma Dahliana
30 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat pengembangan komoditas jagung dengan menyalurkan bantuan pertanian senilai lebih...

Bappeda Kalsel Matangkan Lokus PKP 2027, Sinkronkan Program Dukung Target 3 Juta Rumah

Bappeda Kalsel Matangkan Lokus PKP 2027, Sinkronkan Program Dukung Target 3 Juta Rumah

by Irma Dahliana
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mulai mempersiapkan penetapan lokasi prioritas (lokus) pembangunan sektor Perumahan dan Kawasan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In