Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gasfull !! Hari Pertama Bertugas, Abdul Hadi Sampaikan 16 Raperda

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
1 Maret 2021
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seperti tidak ingin menyia-nyiakan waktu, dihari pertama Bupati dan Wakil Bupati Balangan resmi bertugas, Bupati Balangan Abdul Hadi pun hadir langsung pada sidang paripurna di DPRD Balangan.

Tidak tanggung-tanggung, Ia pun menyampaikan 16 buah Rancangan Peraturan Daerah (Perda) kepada anggota legislatif, bertempat di Gedung DPRD Balangan itu.

Abdul Hadi menegaskan, pemerintah wajib mengakomodir aspirasi masyarakat yang menuntut perubahan hingga dirasakan manfaat dan kebaikannya. Mulai dari birokrasi, administrasi dan arah rencana pembangunan dari seluruh aspek.

“Mempersiapkan peraturan daerah sebagai payung hukum dam dasar rencana program, adalah salah satu upayanya. Hingga, melalui Perda itu mampu memberikan manfaat terutama rasa keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Bupati Balangan Abdul Hadi, menyampaikan 16 Raperda, di Gedung DPRD Balangan, tepat pada hari pertama bertugas, Senin (1/3/2021).

Dalam pandangan Fraksi Amanat Bintang Demokrasi, terungkap tujuh buah Raperda yang baru disusun memasuki tahun 2021. Selebihnya, merupakan usulan pihak pada masa periode pemerintahan sebelumnya.

Dalam kata lain, sembilan buah Raperda diantaranya adalah usulan yang disusun pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Ansharuddin saat masih menjabat sebagai bupati dan Syaifullah selaku wakilnya.

Raperda itu diantaranya akan mengatur tentang status badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum bilangan, rencana penggabungan Desa. Rencana pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Beberapa lagi, dinilai sesuai visi, misi dan rencana program Abdul Hadi – Supiani. Seperti, Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan. Retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet.

Kemudian, Raperda tentang pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021-2024. Juga, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah .

16 Raperda Prioritas Bupati Baru Balangan

16 buah Raperda yang disampaikan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, di hari pertamanya bertugas merupakan Raperda yang berkaitan erat dengan visi, misi sekaligus rencana program prioritas.

Itu diakui oleh Syamsudi Noor anggota Fraksi Amanat Bintang Demokrasi. Tercatat ada 32 Raperda. 16 Raperda tahun 2020 dan tujuh lainnya Raperda yamg disusun tahun 2021 ini.

Syamsudi Noor, Ketua DPC Partai Demokrat Balangan yang juga Anggota Fraksi Amanat Bintang Demokrasi, DPRD Balangan.

Raperda yang diusulkan pihak eksekutif dan secara langsung disampaikan oleh Bupati Abdul Hadi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, pada (1/3) lalu, tujuh diantaranya baru disusun memasuki tahun 2021 ini.

“Enam belas buah Raperda yang diusulkan Pak Bupati itu, dari 32 Raperda,” ungkapnya.

Syamsudi menyatakan, Fraksi Amanat Bintang Demokrasi mendukung agar 16 Raperda itu dilanjutkan dan segera dibahas. Tentu saja, melibatkan pihak eksekutif sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Tentu saja, enam belas Raperda itu berkaitan dengan visi, misi dan rencana program prioritas kepala daerah baru,” katanya.

Berikut, adalah 16 buah Raperda yang disampaikan Bupati Balangan Abdul Hadi, dalam rapat paripurna, Gedung DPRD Balangan, Senin 1 Maret 2021:

1.Raperda tentang status badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum bilangan.

  1. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
  2. Raperda tentang penggabungan Desa.
  3. Raperda tentang pengelolaan air limbah.
  4. Raperda tentang retribusi penyedotan tinja atau kakus.
  5. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
  6. Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman( RP3KP)
  7. Raperda tentang pajak daerah
  8. Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal.
  9. Raperda tentang penanggulangan narkoba.
  10. Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021-2024.
  11. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  12. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah

14. Raperda tentang retribusi Rumah Potong Hewan

  1. Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet

16 Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

by Ramadhani MTD.
19 September 2025

REDAKSI8.COM, MURUNG RAYA – Suasana penuh suka cita menyelimuti warga Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya. Bupati Murung Raya,...

Bayi Hingga Lansia 63 Tahun Ikuti Prosesi Baayun Maulud

Bayi Hingga Lansia 63 Tahun Ikuti Prosesi Baayun Maulud

by Irma Dahliana
18 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tak mau ketinggalan ikuti prosesi Baayun Maulud, ratusan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) antusias memperingati bulan kelahiran Nabi...

PLN Kunjungi PT Air Minum Intan Banjar di Momen HPN 2025

PLN Kunjungi PT Air Minum Intan Banjar di Momen HPN 2025

by Ramadhani MTD.
18 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In