REDAKSI8.COM – Sebanyak 423 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru hari ini telah melaksanakan Penanda Tangganan Perjanjian Kerja Tahun 2021 di Aula Manajemen Lantai 4 RSDI Kota Banjarbaru.
Perjanjian kinerja setahun sekali yang wajib diikuti seluruh jajaran PNS itu, dipimpin langsung oleh direktur RSDI Kota Banjarbaru, Endah Labati Silapurna.
Kepala Bagian Tata Usaha RSDI Kota Banjarbaru, Muhammad Firmansyah memaparkan, ada sebanyak 423 PNS yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan RSDI.
Berdasarkan jumlah perjanjian kinerja tahun ini sambungnya sedikit berbeda, lantaran sebelumnya PNS yang menandatangani perjanjian kinerja ada sebanyak 412 orang.
“Tahun ini bertambah karena dari CPNS tahun 2020 sudah masuk dan mulai menjalankan tugasnya,” ujarnya kepada redaksi8.com melalui keterangan tertulis, Senin (22/2).
Ia menjelaskan, perjanjian tersebut dalam rangka pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu laporan kinerja instansi pemerintah dan wujud komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, maka perlu ditetapkan dalam dokumen perjanjian kerja.
“Baru saja tadi kita selesai melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, sebentar saja,” tandas Firmansyah.

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Pemko Banjarbaru juga telah dilaksanakan di Aula Gawi Seberataan pada Rabu (27/1).
Ketika itu, penandatanganan dipimpin oleh Walikota Banjarbaru sebelum digantikan oleh sekretaris daerah kota Banjarbaru H Said Abdullah sebagai PLH Walikota Banjarbaru. Pun seluruh kepala SKPD ikut menandatangani perjanjian kinerja tahun 2021.



