Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Natal dan Tahun Baru 2021, Kabupaten Banjar Bersama Forkopimda Terbitkan Maklumat

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
24 Desember 2020
A A
Natal dan Tahun Baru 2021, Kabupaten Banjar Bersama Forkopimda Terbitkan Maklumat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Penyebaran kasus positif Covid-19 yang kembali meningkat, Pemkab Banjar menerbitkan Maklumat Bersama Forkopimda Kabupaten Banjar tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Libur Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Maklumat tersebut, ditandatangani oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Forkopimda Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Kamis (24/12/2020). Dengan isi Maklumat Bersama tersebut, bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan bertambahnya jumlah penderita COVID-19 secara signifikan setelah masa libur.

Maka Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Banjar telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka antisipasi penyebaran dan upaya penanganan pandemi secara baik, cepat, dan tepat agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diantaranya melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di area publik saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Meminta masyarakat mengutamakan aktivitas di rumah selama masa libur dan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (3M) dalam setiap aktivitas. Menghindari kerumunan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

LihatJuga :

Gelar Rapat Pemantapan MTQ Tingkat Kalsel Di Kabupaten Banjar. Bupati Saidi Mansyur: Mari Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

Babinsa Ikut Turun Tangan, Lawan Stunting Lewat Posyandu Gizi Sehat di Martapura

Angkutan Gratis untuk Santri, Hadiah Manis Pemkab Banjar di Awal Tahun Ajaran

Adapun pada pembatasan kegiatan di area publik terhitung pada tanggal 24 Desember dan 31 Desember 2020 seperti tempat hiburan dan tempat wisata untuk menghentikan aktivitas maksimal pukul 18.00 WITA, juga pada rumah makan atau restoran menghentikan aktivitas pada pukul 18.00 dengan mengutamakan pelayanan dibawa pulang tidak makan ditempat.

Sementara itu, pada Tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal 01 Januai 2021. Pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menghindari kerumunan baik ditempat publik maupun tempat hiburan umum. Untuk cafe, restoran dan rumah makan agar mengutamakan pelayanan delivery makanan dan take away/dibawa pulang, tidak makan ditempat. Pembatasan Kegiatan dibatasi tutup maksimal pukul 20.00 WITA.

Tidak diperkenankan melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak berupa pesta baik outdoor maupun indoor (di Hotel, Caffe, Resto, Penginapan, Mall dan sebagainya) ataupun membakar petasan/kembang api. Setiap orang dan Pengelola Tempat Hiburan Umum/Pengelola Usaha yang melanggar akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku; Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Masuk Tiga Besar, Kelurahan Mentaos Dinilai Tim Evaluasi Provinsi Kalsel

Masuk Tiga Besar, Kelurahan Mentaos Dinilai Tim Evaluasi Provinsi Kalsel

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru, menjadi sorotan setelah berhasil masuk dalam tiga besar Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan...

Masyarakat Hingga Karyawan Antusias Sambut Re-Opening Toko Mama Khas Banjar

Masyarakat Hingga Karyawan Antusias Sambut Re-Opening Toko Mama Khas Banjar

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Re-opening Toko Mama Khas Banjar yang terletak di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru disambut baik dan bahagia dari...

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM Serukan Kepatuhan Hukum dan Pembinaan

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM Serukan Kepatuhan Hukum dan Pembinaan

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mentrian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Maman Abdurrahman hadiri Re-Opening Toko Mama Khas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In