Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tanah Milik Hilmi Belum Ada Kejelasan Tentang Pembayaran, Ketua DPRD Dengarkan Keluhan Tersebut

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
19 November 2020
A A
Tanah Milik Hilmi Belum Ada Kejelasan Tentang Pembayaran, Ketua DPRD Dengarkan Keluhan Tersebut
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy melakukan rapat dengan kedua belah pihak terkait permasalahan tanah yang ada di desa Labuan Tabu Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Ini merupakan rapat yang kedua kali dengan ahli waris pemilik tanah Hilmi dengan PUPR Provinsi Kalimantan Selatan serta kontraktor pengerja yang mengerjakan jalan poros Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy mengatakan bahwa ini adalah rapat yang kedua tentang pembebasan lahan yang dijadikan jalan poros Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

“Ini tentang pembebasan tanah milik Hilmi yang letaknya di desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, dalam masalah menurut saya, ini proses aja yang kurang tepat, tanah orang dieksekusi tanpa ada surat perintah eksekusi dari pengadilan negeri Martapura Kabupaten Banjar,” ungkapnya

LihatJuga :

Sambut Jamaah 5 Rajab, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Turun Langsung Pastikan Kenyamanan dan Pelayanan

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bupati Saidi Sampaikan Empat Raperda Strategis dan Apresiasi Atas Dukungan Dewan

Distan Banjar dan Komisi II DPRD Dorong Petani Sungai Tuan Terapkan Pertanian Berkelanjutan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

“Ganti rugi lahan ini yang menjadi masalah yang sebenarnya menurut kawan kawan, appraisalnya karena menaruh harga berbeda beda, sedangkan tanah milik Hilmi tempatnya lebih strategis,” tambahnya

Rofiki sangat menyayangkan tentang permasalahan ini, proyek ini sudah jalan, dan jalan poros ini juga sangat berguna bagi kabupaten Banjar saat event tahunan kita yaitu haul Guru Sekumpul dan itu bisa coni ke arah hulu sungai.

“Menurut saya jangan sampai permasalahan proyek jalan ini terganggu dan tidak dilanjutkan, karena jalan ini sangat berguna juga bagi kabupaten Banjar,” ucapnya

Ahli Waris tanah, Hilmi mengatakan bahwa kita hari ini bertemu dengan ketua DPRD Kabupaten Banjar untuk mengdukan hak kami yang belum dibayar oleh pemerintah atas lahan yang sudah dilakukan pengerjaan.

“Kami harapkan mendapatkan nilai ganti rugi yang sesuai, adil dan layak. Karena harga ganti lahan tersebut kami anggap tidak wajaran. Tanah kami yang berada di pinggir jalan lebih murah dari harga tanah yang di belakang,” ungkapnya.

Hilmi juga menjelaskan bahwa harga tanah kami dihargai pada tahun 2014 dengan harga sekitar 200 ribu permeter dan pada tahun 2018 turun menjadi 160 ribu permeter. Sedangkan tanah dibelakang harga awal sama 200 ribu pada tahun 2014 dan pada tahun 2018 menjadi 400 ribu lebih permeter dan sudah dibayar.

“Tidak hanya tanah yang dihargai murah, untuk pohon tanam tumbuh yang kami pelihara sebanyak 615 yang sudah menghasilkan seperti pohon durian, langsat, ramania, rambutan yang dihargai tidak wajar dengan total hanya dihargai 63 juta dan perbatangnya cuman 103.000 perbatang,” jelanya lagi

“Yang lebih anih lagi, ternyata Pengadilan Negri Martapura belum menerbitkan surat eksikusi. Sedangkan untuk dinas PUPR provinsi kalimantan selatan pun tidak ada menyuruh pihak manapun untuk mengusungkan lahan yang belum dibayar. Dan lahan kami sudah di like keliring,” tambahnya

Share28Tweet17Send

Related Posts

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Apresiasi tinggi kepada para petani di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, atas keberhasilan menggelar...

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah turut menghadiri kegiatan panen raya padi yang...

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

by Ramadhani MTD.
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menjadikan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 sebagai momentum krusial untuk memperkuat ketahanan keluarga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In