Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembuatan SPP-IRT Cukup Melalui DPMPTSP Untuk Kabupaten Banjar (1)

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 November 2020
A A
Pembuatan SPP-IRT Cukup Melalui DPMPTSP Untuk Kabupaten Banjar (1)
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Industri pangan, baik makanan atau minuman merupakan salah satu industri yang sedang berkembang pesat, mulai dari skala kecil dari rumahan hingga skala besar dengan pabrik. Agar industri pangan ini yang dijual telah memenuhi standar produk pangan yang berlaku sehingga bisa di produksi dan diedarkan secara luas, maka diperlukan izin.

Ada beberapa izin yang diperlukan untuk produk jenis makanan atau minuman, salah satu izin untuk industri produksi pangan skala kecil adalah Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP.

Kasi Pelayanan Jasa Usaha II Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Iswidayati di Mall Pelayanan Publik Barokah Martapura mengatakan untuk mendapatkan SPP-IRT dilakukan melalui instansinya.

LihatJuga :

Akselerasi Pertanian Kabupaten Banjar: Legalitas Kios Saprodi Jadi Kunci Peningkatan Kualitas dan Daya Saing

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Kunjungi DPMPTSP Kabupaten Banjar

DPMPTSP Kabupaten Banjar Ikut Mini Expo

MPP Kabupaten Banjar Salah Satu Yang Diresmikan MenpanRB Dan Disaksikan Wakil Presiden

“Permohonan SPP-IRT masuk ke tempat kami, setelah masuk kemudian kami minta rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi,” katanya, Kamis (12/11/2020).

Jika dinilai layak secara hygiene sanitasi dan dokumentasi, maka akan diberikan nomor SPP-IRT dari olahan tersebut oleh Dinas Kesehatan yang melakukan verifikasi.

“Setelah mendapatkan rekomendasi, maka akan kami cetak sertifikat SPP-IRT dan kami upload ke sistem Online Single Submission (OSS) yang berlaku dan ternotifikasi secara nasional,” jelas Iswidayati.

Sebelum mengajukan SPP-IRT, pelaku usaha wajib memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan, serta telah memiliki izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lokasi.

Iswidayati menambahkan dalam pengurusan izin ini, pihaknya mengurusi administrasi izin saja, sementara dinas terkait yang menangani teknis perizinan.

“Jadi kami mengurusi administrasinya saja, karena perizinan saat ini melalui satu pintu saja, namun masalah teknisnya dinas terkait yang menangani, kami memberikan pengantar saja. Kalau perizinan lancar, kami yang mengeluarkannya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr Diauddin dalam kesempatan terpisah mengatakan untuk mendapatkan SPP-IRT, ada beberapa syarat yang harus dijalani.

“Salah satunya pelatihan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu ada juga ujian dan tes laboratorium pada makanan olahan tersebut,” ungkapnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mengaktifkan seluruh posko penanganan...

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat harga sejumlah bahan pokok (bapok) masih berfluktuasi pada pekan...

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Banjarbaru terus dimatangkan. Kementerian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In