REDAKSI8.COM – Kabupaten Banjar salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2020. selain pemilihan bupati Kabupaten Banjar, Juga pemlihan Gubernur kalimantan Selatan pada bulan Desember mendatang.
Agar tempat ibadah seperti Masjid tidak digunakan untuk tempat menyuarakan mendukung nama paslon, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten Banjar memberikan himbauan kepada pengurus masjid.

“Kita berharap pada pelaksanaan pilkada ini berjalan dengan baik di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar pada khususnya,” ungkap Ketua DMI Kabupaten Banjar H Syofrayani
“Kami sebagai pengurus dewan masjid kabuoaten Banjar menghimbau kepada pengurus masjid agar kegiatan yang dilakukan di masjid berupa siar atau ceramah dalam keadaan netral dan untuk mengajak umat kepada beribadah,” tambahnya
Masjid ddiminta untuk steril dari berbagai atribut Pilkada. Baik atribut partai atau pasangan calon. Sama seperti poin sebelumnya, hal ini dikhawatirkan bisa mengganggu kerukunan jamaah, bahkan mengganggu kerukunan antaragama.



