REDAKSI8.COM, Kota Banjarbaru – Mendapatkan laporan dari warga melalui aplikasi Siharat terkait aktivitas mencurigakan pengunjung di salah satu hotel di Banjarbaru, Polres Banjarbaru langsung bergerak cepat merespon. Kali ini, Personil Polres Banjarbaru berhasil menjaring 6 orang remaja saat berada di sebuah kamar hotel, Sabtu (10/3/18) malam.

Sebanyak 4 orang laki-laki usia remaja berinisial MYS (20), RRP (19), MGG (18), MBA (23) dan 2 orang perempuan berinisial HF (19) dan ML (20), pasangan bukan suami – istri (tanpa ada ikatan pernikahan sah) ini terjaring petugas karena adanya laporan warga yang sudah gerah dan resah dengan tingkah laku pengunjung salah satu hotel di Kota Banjarbaru tersebut.

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo pada hari Minggu (11/3/18) dini hari menerangkan, setelah dilakukan pengecekan identitas dari ke 6 orang remaja tersebut, 2 orang diantaranya masih berstatus mahasiswa.
”Dalam razia ini kami mendapati 6 orang remaja yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah berada di dalam satu kamar. Keenam orang remaja ini juga kami minta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.