REDAKSI8.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Kementrian Agama untuk membahas bagaimana dunia pendidikan yang saat ini masih belum berakhirnya wabah covid-19 di Indonesia. Rabu (1/7/2020).
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Banjar Ahmad Sarwani, bahwa kita melakukan RDP hari ini memastikan Sejauh mana kesiapan serta langkah-langkah kebijakan dalam menghadapai tahun ajaran baru 2020/2021 dimasa pandemi covid-19.

“Kita membahas tentang langkah langkah pendidikan di kabupaten Banjar, baik sekolah yang berada dibawah naungan dinas Pendidikan kabupaten Banjar maupun Kementrian Agama,” ungkapnya
“Kita mendorong agar pendidikan di tahun ajaran baru bisa efektif kembali mengingat maslahatnya serta mafsadahnya, Banyak anak anak tidak terkontrol sehingga perlu perhatian husus, dengan diefektifkannya kembali dunia pendidikan sedikit banyaknya para pelajar di kabupaten Banjar bisa terawasi, mengenai formulasi mekanisme / serta metode disesuaikan masing2 lembaga,” tambahnya
Adapaun tentang zona penyebaran covid-19, ketua komisi IV menekankan untuk tim gugus covid-19 kabupaten Banjar sesegera dipetakan dan dilakukan untuk kemudahan lembaga pendidikan untuk melakukan kegiatan. Agar ada kesamaan jadwal pembelajaran masing masing lembaga.
Sarwani berharap, hasil keputusan rapat pada hari ini akan disampakkan oleh dinas Pendidikan maupun Kementrian Agama kabupaten Banjar melalui surat edararan masing masing lembaga dan hasil keputusan tersebut diharapkan semua lembaga pendidikan serta pondok Pesantren di kabupaten Banjar bisa mematuhi dan mentaatinya,” tambahnya



