Bagi anda yang punya kebiasaan memarkirkan kendaraan bermotor anda di bahu jalan, hati hati, kini Dinas Perhubungan menyatakan siap menderek kendaraan bermotor kesayangan anda kalau parkir sembarangan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar mengaku meskipun saat ini belum memiliki mobil derek untuk melakukan penertiban jalan dari motor dan mobil yang sering parkir sembarangan di bahu jalan, namun mereka berencana meminjam milik Dishub Provinsi Kalsel.

Rencana penertiban pun mengemuka, apalagi saat menghadapi Haul ke 13 KH Ahmad Zaini ( Guru Sakumpul), Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar meminjam mobil derek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk melakukan penertipan jalan sepanjang jalan Ahmad Yani wilayah Martapura selama acara haul berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar M. Aidil Basith mengungkapkan, paling tidak saat dalam rangka proses acara haul ulama besar tersebut, dengan tertibnya bahu jalan dari parkir sembarangan pemilik kendaraan bermotor, jalan bisa lebih lancar.
“Sementara kita pinjam dulu mobil derek milik Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melakukan penertiban selama haul guru Sekumpul berlangsung,” ungkap Aidil Basith.

Jadi tambahnya, kalau masyarakat yang masih parkir dengan sembarangan di bahu jalan, dishub akan melakukan tindakan terhadap moda transportasi baik roda dua atau roda empat yang parkir sembarangan di bahu jalan Ahmad Yani wilayah Martapura kota selama haul berlangsung.
“Untuk sepanjang Jln. A. Yani Martapura kota kita akan memasang rambu rambu tidak boleh berhenti dan parkir, apabila kita menemukan mobil atau sepeda motor terparkir, maka akan kita angkut menggunakaan mobil derek. Ini kita lakukan mulai dari tanggal 25 sampai 26 Maret, sehari sebelum haul dan sehari sesudah haul,” tegasnya.
Ia juga menyatakan, ingin penertiban tersebut terus berlanjut, namun karena kendala ketiadaan mobil derek membuat hal tersebut sulit direalisasikan.
Penertiban secara berkelanjutan menurutnya sudah sangat diperlukan, karena melihat perilaku masyarakat khususnya masyarakat Martapura yang sering memarkirkan motor dan mobilnya dengan sembarangan di bahu jalan, hingga tidak jarang membuat kemacetan.
“kita sudah sampaikan kepada Pemda untuk Dishub bisa memiliki mobil derek sendiri, semoga bisa secepatnya terwujud,” pungkasnya.



