REDAKSI8.COM – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar akan dimulai secara pada Sabtu, 16 Mei 2019 pukul 00:00 Wita mendatang. Salah satu yang dipersiapkan oleh Pemkab Banjar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB adalah penyaluran Bantuan Sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Pasalnya pada pelaksanaan PSBB, kegiatan masyarakat dibatasi dan diminta untuk bekerja atau bediam di rumah saja selama 2 minggu. Mendekati pelaksanaan PSBB, muncul banyak pengaduan dari masyarakat yang terdampak dan belum menerima bantuan sosial.

Jubir GTPP Covid-19 Banjar, dr. Diauddin melalui video teleconference pada Rabu (13/5/2020) mengungkapkan dengan banyaknya aduan, pihaknya akan meminta jajaran aparat pemerintahan untuk melakukan data ulang.
“Kita sudah menyiapkan 3.000 lagi paket sembako untuk antisipasi bagi masyarakat yang belum masuk atau terlewat dari verifikasi. Kalau kurang bisa kita tambah lagi,” ujarnya.
Tak hanya mereka yang memegang KTP Kabupaten Banjar, masyarakat yang memiliki KTP luar Kabupaten Banjar namun berdomisili di Kabupaten Banjar pun mendapatkan akan bantuan.
“Sesuai dengan permintaan Bupati Banjar, kita siapkan juga cadangan paket sembako tersebut untuk mereka yang berdomisili di Kabupaten Banjar, mereka cukup membuktikan dengan surat keterangan domisili,” terang Diauddin.



