REDAKSI8.COM – Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru, Firmansyah membantah, adanya isu yang menengarai pihaknya bersama prodia telah membuka lahan baru untuk berbisnis di dalam RSDI Kota Banjarbaru. Bisnis yang dimaksud ialah pemeriksaan mandiri diagnostik Covid-19, Selasa (2/6).
Firmansyah mengaku, sebagai rumah sakit yang berbasis Badan layanan Umum Daerah, tidak masalah untuk mengembangkan bisnis layanan.
Tentu saja lantaran bisnis itu pula kebutuhan masyarakat dapat terjawab. Seperti sambungnya, yang ingin melakukan tes mandiri Covid-19 demi berbagai keperluan, baik pribadi maupun korporasi bisa terpenuhi.
“Kita diberikan keleluasaan secara terbatas selama mengedepankan aspek sosial,” ungkap Firmansyah kepada Redaksi8.com.
RSDI Kota Banjarbaru sendiri bebernya, telah lama bekerjasama dengan Prodia dalam menyelenggarakan layanan pemeriksaan.
Menggunakan metoda PCR (Polymyrase Chain Reaction) dengan teknik pengambilan swab, kerjasama dalam bentuk diversifikasi layanan pemeriksaan diagnostik itu biasa dilakukan di laboratorium klinik prodia.
Lalu katanya, adapun jenis layanan pemeriksaan misalnya pemeriksaan mandiri, baginya tidak terlalu jauh berbeda dengan layanan General Check Up yang telah lama dikembangkan oleh RSDI. Jadi, tidak menyalahi aturan manapun.
“Ini semua diadakan untuk mempermudah masyarakat siapa saja yang ingin memeriksakan dirinya, meskipun dia dalam keadaan sehat. Apapun tujuan pemeriksaan tersebut silahkan periksa,” cetus Firmansyah.
“Mempermudah dalam artian dia tidak harus keluar daerah hanya untuk pengambilan swab, dan tidak perlu repot mengirimkan sampel swab dalam VTM, hingga pada akhirnya tinggal menerima surat keterangan telah diperiksa dengan hasil yang objektif,” lanjutnya.
Lebih jauh kepada penulis, tarif yang diberlakukan merupakan hasil dari penilaian terendah berbasis unit cost. Dimana pihaknya tetap mengedepankan aspek pelayanan dan tidak mengambil keuntungan. Sementara tarif pemeriksaan PCR ujarnya dari pihak prodia.
“Tarif PCR merupakan fixed cost dari mereka, kami tidak bisa mencampuri hal tersebut,” tegasnya.
Ia juga menerangkan, secara teknis pemeriksaan mandiri diagnostic PCR haruslah hati-hati. Tidak setiap masyarakat yang secara finansial lebih beruntung dengam mudah bisa mengajukan diri untuk diperiksa. Karena tambahnya, kapasitas dan kapabilitas petugas pengambil swab dan kemampuan PCR dari Prodia masih terbatas.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSDI Kota Banjarbaru, dr. Hj. Siti Ningsih memgungkapkan, dalam seminggu pihaknya hanya 2 kali saja melakukan pengambilan sample. di hari Rabu dan Jumat saja.
Adapan sebelum melaksanakannya, terlebih dahulu yang diperiksa melakukan perjanjian dengan petugas administrasi Poliklinik Eksekutif. Dimana si masyarakat sebelumnya harus mau diperkisa sebanyak 5 kali sebagai sampel pemeriksaan.
Selanjutnya menurut Kepala Bidang Pelayanan RSDI Kota Banjarbaru, dr. Hj. Ani Rusmila, kerjasama pemeriksaan diagnostik yang telah dibangun selama ini tidak bisa dilakukan di RSDI, seringkali harus dilarikan ke laboratorium luar, baik milik pemerintah maupun milik perusahaan swasta.
“Semisal laboratorium RSUD Ulin, laboratorium BTKL atau Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, atau milik swasta diantaranya Prodia,” tutur Hj. Ani Rusmilia.
“jika ada yang bertanya kenapa tidak diusahakan memeriksakan sendiri dan membeli alat diagnostiknya? maka jawabannya adalah kembali kepada rasio kebutuhan,” Ia menyambungkan.
Jenis pemeriksaan tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh RSDI ucap Ani, masih sangat jarang, tergantung dari kasus yang dihadapi. Tidak sebanding antara besarnya biaya pengadaan sarana prasarana dengan kebutuhan. Oleh sebab itu, kerjasama dengan laboratorium luar adalah pilihan paling masuk akal.
Diakhiri Direktur RSDI Dr.dr. Hj. Endah Labati Silapurna, ujarnya, masyarakat yang datang ke RSDI dengan status ODP maupun PDP tidak perlu khawatir. Pemeriksaan diagnostic semuanya ditanggung oleh pemerintah.
“Tidak benar jika tarif pemeriksaan ini juga diberlakukan untuk pasien yang memang benar-benar harus diobati. Meskipun RSDI tergolong klasifikasi C, kami akan tetap berusaha memberikan yang terbaik, dan akan selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat,’ tandas Direktur RSDI Kota Banjarbaru.



