Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rp. 200 Miliar Untuk Setahun, Tidak Hanya Untuk Penerapan PSBB

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
9 Mei 2020
A A

Banjarmasin telah menerapkan PSBB salah satunya pembatasan akses masuk ke dalam Kota Banjarmasin

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kalau disetujui oleh Kemenkes RI, akan berlaku di bulan Mei ini juga di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Berbagai konsekwensi penerapan PSBB otomatis akan melekat. PSBB ungkap Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, adalah upaya memperkuat pengaturan kegiatan penduduk dangan penegakan hukum. Harapannya dapat memutus rantai penularan Covid19 dari dalam dan dari luar daerah.

Pemko Banjarbaru tambahnya, juga telah menyiapkan bantuan bagi warga kurang mampu dan yang terdampak untuk sekitar 27.000 kepala keluarga.

“Jika disetujui, insya Allah kita siap melaksanakan. Suksesnya penanganan Covid19 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik,” paparnya.

LihatJuga :

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Apabila PSBB disetujui dan diterapkan, maka daerah yang melaksanakan PSBB dapat mengambil dana BTT dari pusat. Menurut Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, dana BTT untuk penanganan wabah Covid19 yang dipersiapkan oleh pusat sekitar Rp.200 Miliar.

Namun tegasnya, tidak berarti Rp. 200 miliar digunakan untuk 14 hari masa PSBB. “Bukan 200 miliar untuk 14 hari masa PSBB, bukan seperti itu, tapi 200 miliar tersebut untuk setahun kalau wabah ini masih berlangsung,” tegas Nadjmi Adhani.

PSBB ungkapnya, menggunakan dana BTT yang diturunkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang nilai dan peruntukkannya sudah disusun dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyatakan sudah mempersiapkan anggaran pemerintah untuk warga terdampak masa penerapan PSBB

Karena itulah dana BTT yang diturunkan saat penerapan PSBB oleh pemerintah pusat inilah, yang akan digunakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan PSBB.

Dana Rp. 200 miliar tersebut jelas Najdmi Adhani, adalah dana jaga jaga yang berada di pemerintah pusat untuk penanggulangan covid19 di Banjarbaru selama setahun.

“Uangnya juga tidak di tangan Pemerintah Kota Banjarbaru, itu ada di pusat (pemerintah pusat-red), itu untuk setahun, nah untuk PSBB yang 14 hari itu turunkan dananya, sesuai dengan kegiatan yang dibutuhkan selama masa PSBB yang telah di setujui oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Dana BTT Rp200 M itu sendiri terang Nadjmi Adhani, didapatkan dari refocusing anggaran yang  dilakukan di semua SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru, yang kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat, untuk persetujuan dialihkan ke dana BTT.

Ia juga menyampaikan, kalau wabah ini berakhir secepatnya, maka dana tersebut bisa diambil kembali. Dibahas melalui rapat pembahasan APBD Perubahan yang biasanya dilaksanakan pada bulan Juni.

Share31Tweet19Send

Related Posts

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran...

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

by erna wati
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga Desa Gunung Raya dan sekitarnya memadati area tabligh akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In