REDAKSI8.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar KH Muhammad Fadlan Asy’ari resmi melayangkan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut pada hari Jum’at (1/5/2020).
Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 30 April 2019. Pengunduran diri tersebut disampaikan oleh KH Muhammad Fadlan Asy’ari dalam suratnya untuk pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banjar.

Isi surat tersebut, bahwa sehubungan dengan pencalonan sebagai calon wakil bupati Kabupaten Banjar periode 2020 – 2024.
Pengunduran diri tersebut juga untuk menghindari aktivitas sebagai ketua MUI Kabupaten Banjar dalam melaksanakan program kerja organisasi dengan aktivitas pencalonan.
KH Muhammad Fadlan Asy’ari merupakan ketua Umum MUI kabupaten Banjar periode 2016 – 2021.



