REDAKSI8.COM – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Besekala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Banjar akan diterapkan. Direncanakan PSBB tersebut di 6 Kecamatan, yaitu kecamatan Martapura, Martapura Timur, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Gambut, Tatah Makmur.
Pemberlakukan PSBB yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Banjar tidak menyeluruh mendapat tanggapan dari ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan
“Kami tidak setuju kalau kabupaten Banjar dilakukan pembatasan sosial berskala besar dengan pembatasannya secara parsial, tidak menyeluruh,” ungkapnya
“Saat ini masyarakat kabupaten Banjar sudah banyak yang terdampak akibat wabah covid-19 ini, mereka sudah tidak ada penghasilan, ditambah lagi mereka tidak bisa beribadah dengan berjamaah, harapan masyarakat setelah tidak bisa bekerja, mereka akan tenang kalau bisa beribadah dengan berjamaah,” tambahnya
“Apalagi Martapura dengan julukan sebagai serambi Mekah, dan juga banyak wali Allah, dan sudah menjadi tradisi masyarakat Martapura melakukan ibadah di bulan ramadhan,” ucapnya
Rofiqi menuturkan, bahwa Arab Saudi sudah membuka masjidil haram untuk melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadhan.
“Masyarakat di Kabupaten Banjar lebih banyak yang perekonomiannya menengah kebawah, seperti pedagang baju, penghasilan mereka lebih meningkat di bulan Ramadhan,” tuturnya




Mantap,dimartapura yg meninggal ga sampai 10 ornng,batasannya kalau 10 org baru diberlakukan psbb,lgi pula psbb ga akurat juga,buktinya dijakarta malah bertmabah kasusnya