Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Proyek Belum Inkrah, Kontraktor Dapat Sanksi Denda Rp 2 Juta Perhari

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
2 Januari 2020
A A
Proyek Belum Inkrah, Kontraktor Dapat Sanksi Denda Rp 2 Juta Perhari

Proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat. Poto : HKHK.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM– Proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Februari 2020 mendatang. Proyek yang terletak di Jalan A Yani Km 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat itu awalnya ditargetkan rampung pada akhir tahun 2019 lalu.

Namun menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Abdussamad, pembangunan pintu gerbang setinggi 12 meter itu mengalami sedikit masalah teknis.

“Atas keterlambatan menyelesaikan pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Banjarbaru, kami pihak dinas memberikan sanksi kepada kontraktor yang bersangkutan berupa denda sebesar 2 juta rupiah perhari,” beber Abdussamad, Kamis (2/1).

“Kami memberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari. Terhitung dari 1 Januari,” tambahnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Ia menerangkan, penyebab terlambatnya menyelesaikan pembangunan dikarenakan waktu pelaksanaan proyek itu sangatlah singkat. Ditambah APBD yang tersedia tidak mencukupi.

Plang Proyek Pembangunan Pintu Gerbang Batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Foto : R a m a

“Pertama, waktunya habis untuk pelaksanaan anggaran perubahan. Dianggaran perubahan itulah kita menambahkan dana untuk pembangunan proyek tersebut. Kedua, adanya kendala di lapangan. Sehingga waktu yang tersisa tidak begitu maksimal,” jelasnya.

Jika dalam penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari belum rampung katanya, pihaknya akan memutus kontrak dan melakukan Blacklist kepada kontraktor terkait, dalam Hal Ini CV Dita.

“Kendala kita di lapangan kemarin lantaran adanya aksi protes dari masyarakat setempat. Kata mereka titik pembangunan proyek kami menghalangi jalan masuk ke tanah kaplingan milik mereka. Akhirnya setelah melakukan musyawarah yang dimediasi pihak Kelurahan Landasan Ulin Barat, kita putuskan akan membangunkan jalan alternatifnya yang nanti dimasukan ke dalam usulan di musrenbang Kecamatan,” terangnya.

Proyek Pembangunan Pintu Gerbang Batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Foto : HKHK

Sementara itu Lurah Landasan Ulin Barat, Muhammad Faisal Rizal mengungkapkan, persoalan di lapangan terkait pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Banjarbaru ialah mengenai titik bangunan  yang memakan tanah kavling milik masyarakat Kabupaten Banjar. Padahal sambungnya, disana sudah berdiri tugu pembatas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar sejak dulu.

“Mereka sempat mau melakukan komplain berupa aksi unjuk rasa kepada pelaksana. Padahal faktanya dari informasi pemerintah Kabupaten Banjar lahan itu adalah handil, bukan tanah kavling milik mereka,” ujar pria yang akrab disapa Faisal.

“Karena permasalahan itulah para pekerja sempat berhenti selama kurang lebih seminggu,” lanjutnya.

Share34Tweet18Send

Related Posts

LPPM ULM Gelar Workshop Penulisan Artikel Internasional, Perkuat Publikasi Ilmiah Bereputasi Global

LPPM ULM Gelar Workshop Penulisan Artikel Internasional, Perkuat Publikasi Ilmiah Bereputasi Global

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Workshop Penulisan Artikel Internasional di...

ULM Buka Peluang Studi Lanjut S2 dan S3 Bagi Akademisi Nigeria

ULM Buka Peluang Studi Lanjut S2 dan S3 Bagi Akademisi Nigeria

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KANO, NIGERIA — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengambil langkah strategis dalam melebarkan sayapnya di benua Afrika dengan menawarkan program...

Bandara Syamsudin Noor Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Bandara Syamsudin Noor Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

by Irma Dahliana
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin memastikan operasional penerbangan masih berjalan normal di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In