REDAKSI8.COM – Banyak hal menarik yang disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Diah Natalisa saat menghadiri acara peresmian Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru, Kamis (19/9).

Diah Natalisa menyampaikan, perkembangan zaman dan globalisasi saat ini menuntut kita agar selalu beradaptasi secara cepat dengan perubahan yang ada. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas juga mengikuti dinamika perkembangan zaman ini.
Oleh karena itulah terang Diah Natalisa, setiap penyelenggara pelayanan publik juga harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan tersebut agar selalu mampu tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, akan tetapi juga mampu mengantisipasi ekspektasi masyarakat yang juga perkembangannya lebih dinamis lagi.

Lebih lanjut Diah Natalisa menerangkan, di era Revolusi Industri 4.0 seperti saat ini, laju arus informasi yang terjadi hanya dalam hitungan detik, membuat masyarakat mudah terekspos dengan berbagai perubahan di belahan dunia, sehingga mereka pun juga memiliki keinginan yang sama dan juga menuntut haknya untuk dapat dilayani dengan lebih baik.
“Pelayanan publik yang berkualitas dan modern sudah menjadi hal yang wajib diberikan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik,” lugas Diah.
Selain itu kata Diah, sebagai penyelenggara pelayanan publik harus selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Diah Natalisa menambahkan, beberapa kunci pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, akuntabel, dan transparan. Satu hal yang juga perlu diperhatikan sebut Diah, adalah memberikan suasana yang nyaman kepada masyarakat yang akan berkunjung, sehingga ada kepastian bagaimana mereka akan dilayani.
“Kita juga harus selalu berusaha menumbuhkan hal-hal yang bersifat inovatif atau melakukan terobosan. Prinsip-prinsip tersebut wajib diterapkan oleh setiap penyelenggara dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Kemudian, satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah prinsip integrasi. Integrasi dalam pelayanan utamanya adalah memberikan kemudahan, sehingga masyarakat tidak harus berpindah-pindah ke beberapa lokasi untuk menerima serangkaiam pelayanan yang mungkin berkaitan satu sama lain.
Diah juga menegaskan, prinsip integrasi menjadi penting untuk memupus egosektoral antar instansi pemberi pelayanan, agar dapat memotong jalur birokrasi yang selama ini dianggap atau seringkali dikeluhkan oleh masyarakat bahwa pelayanan itu berbelit-belit, birokrasi itu sangat panjang.
“Kita berusaha untuk memotong mata rantai itu dalam rangka memupuk kerja sama dan juga berbagi data,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, Gerai Pelayanan Publik Terpadu ini merupakan salah satu langkah maju yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam kurun waktu yang relatif singkat, kurang lebih 1,5 bulan, GPPT Kota Banjarbaru ini bisa diresmikan dan mengintegrasikan 11 jenis layanan dari berbagai SKPD/instansi vertikal.
“Gerai ini cikal bakal dari mall pelayanan publik yang insyaallah akan dibangun di Kota Banjarbaru tahun depan. Lokasinya di kantor Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru,” ungkap Nadjmi.

Selain itu tambah Nadjmi Adhani, keberadaan GPPT ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang.
“Masyarakat bisa mengurus beberapa dokumennya di sini, bisa diselesaikan sekaligus hanya dalam satu tempat yang sama,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Diah Natalisa didampingi Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani serta sejumlah kepala SKPD/Instansi terkait, melihat-lihat atau meninjau pelayanan yang ada di GPPT ini sembari bercengkerama dengan para petugas/karyawan gerai pelayanan dari masing-masing SKPD/instansi.