Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kementan RI Punya ‘Asuransi’ Buat Petani yang Gagal Panen

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
24 Juli 2019
A A
Kementan RI Punya ‘Asuransi’ Buat Petani yang Gagal Panen
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang memiliki tanaman padi dan jenis hortikultura lainnya.

Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah bagi para petani untuk menghadapi musim kemarau, salah satunya adalah AUTP.

“Ternyata asuransi usaha tani padi mengalami peningkatan yang positif, walaupun belum masuk musim kemarau,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, petani yang mengasuransikan lahannya dapat memberi klaim kerugian sebesar Rp6 juta per hektar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Lebih lanjut Sarwo menjelaskan, klaim asuransi hanya bisa dilakukan oleh petani yang mengasuransikan lahannya dengan membayar premi sebesar Rp36.000 per hektar per musimnya.

“Awal juli 2019 sawah yang sudah diasuransikan sudah mencapai seluas 300 ribu hektar,” sebutnya.

Kelompok Tani Karya Bersama yang ada di Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto – Dema

Minat petani untuk mengasuransikan lahan sawahnya cukup tinggi. Hal ini bisa tergambar dari jumlah lahan sawah yang diikutsertakan asuransi Provinsi Jawa Timur paling luas, yaitu mencapai 151.000 ha. Kemudian disusul Jawa Barat, 59.000 ha, Kalimantan Barat 29.000 ha, Jawa Tengah 18.000 ha, Sulawesi Selatan 14.000 ha dan provinsi-provinsi lainnya di bawah 10.000 ha.

Kementerian Pertanian mengalokasikan dana program asuransi untuk pertanian tahun 2019 sebesar Rp163,2 milliar. Dari total alokasi dana tersebut, AUTP mendapatkan anggaran sebesar Rp144 miliar, sedangkan untuk ternak sapi dan kerbau dialokasikan dana sebesar Rp19,2 miliar.

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program AUTP ini adalah UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan petani. Di dalam UU ini dijelaskan bahwa penerima manfaat AUTP adalah para petani atau penggarap dengan lahan yang memiliki luas lahan maksimal dua hektar are.

Syarat dan Cara Mendaftar AUTP

Wali Kota Banjarbaru bersama Dandim 1006 Martapura saat panen raya padi sawah di lahan Kelompok Tani Karya Bersama. Foto – Dema

Syarat utama mendaftar AUTP adalah petani harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani.

Kelompok tani umumnya terdiri dari para petani dan peternakan yang memiliki misi atau tujuan yang sama. Kelompok tani baru bisa dinyatakan resmi dibentuk apabila sudah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian.

Dengan adanya surat keputusan dari Kementerian Pertanian tersebut, kelompok tani akan dinilai dan dievaluasi. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mentan No 41/Kpts/OT210/1992.

Pemberdayaan petani Indonesia melalui kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan yang berkaitandengan pengadaan sarana produksi, strategi pemasaran yang tepat dan lain sebagainya.

Program AUTP diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap petani jika terjadi gagal panen, baik yang disebabkan oleh hama (walang sangit, wereng cokelat, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak), maupun bencana alam, seperti banjir bandang, gempa bumi dan lain sebagainya.

AUTP juga memberikan jaminan kerugian jika gagal panen akibat terkena penyakit tanaman, seperti kerdil rumput, kerdil hama, penyakit blas, tungo dan busuk batang. Dengan demikian petani tidak perlu takut rugi jika gagal panen akibat bencana alam, hama atau penyakit tanaman.

Share30Tweet17Send

Related Posts

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari,...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In