Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

TPS di Jalan Lingkar Utara Ditutup

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
8 Mei 2019
A A
TPS di Jalan Lingkar Utara Ditutup

TPS di dekat SMPN 9 Banjarbaru kini sudah ditutup. Foto - Dema

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berada di dekat SMPN 9 Banjarbaru (Jalan Lingkar Utara), dalam beberapa waktu terakhir ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Sirajoni baru baru tadi menyampaikan, untuk sementara waktu pembuangan sampahnya dipindahkan ke Pengolahan Daur Ulang (PDU) yang lokasinya juga berdekatan dengan SMPN 9 Banjarbaru.

“Jadi bukan hanya TPS di sana saja yang ditutup, tapi ada juga beberapa TPS yang kami tutup sesuai dengan tuntutan warga. Selain ini memang program kami di Dinas Lingkungan Hidup, kebetulan juga ada komplain dari masyarakat, semuanya kita pusatkan di PDU itu,” terang Sirajoni.

Di TPS dekat SMPN 9 Banjarbaru Jalan Lingkar Utara yang sudah ditutup itu jelas Sirajoni, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menempatkan beberapa orang penjaga untuk membiasakan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Di sana mereka bergiliran jaganya yang dikoordinir oleh kepala kerja lapangan di wilayah tersebut. Jadi ada yang dari pagi sampai sore, ada yang dari sore sampai malam. Selama 24 jam lah kita jaga,” ujarnya.

Di sisi lain Sirajoni mengungkapkan, sudah selayaknya Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru cepat tanggap dalam merespon keluhan-keluhan masyarakat terkait persoalan sampah ini.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup begitu ada keluhan warga, namanya pelayanan masyarakat kami utamakan untuk melaksanakan apa yang diinginkan warga tadi, sembari kita memperhatikan juga tempatnya,” bebernya.

TPS yang ditutup dijaga satu sampai dua orang. Foto – Dema

Menurut Sirajoni, memindahkan satu TPS ke lokasi yang lainnya itu bukanlah perkara yang mudah. Pihaknya harus terlebih dahulu menyiapkan lokasi-lokasi yang menjadi TPS baru, sehingga tidak terjadi ‘benturan’ di kalangan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat buanglah sampah sesuai dengan jam dan tempat yang sudah ditentukan. Khusus untuk penutupan TPS tadi, niat kami adalah untuk menciptakan Banjarbaru yang bersih dan teratur untuk pembuangan sampahnya. Sampah-sampah di pinggir jalan itu tidak elok dilihat, maka bantulah kami untuk membuang sampah di TPS yang sudah kami tentukan,” tuturnya.

Jika masih ada masyarakat yang ‘membandel’ membuang sampah di TPS yang sudah ditutup/dilarang tadi, Sirajoni menegaskan akan menggunakan Perda yang berlaku.

“Karena bagi mereka yang membuang sampah tidak pada tempat dan jam yang sudah ditentukan, maka akan kami berikan sanksi sesuai Perda tadi, 50 juta rupiah maksimal dendanya,” tegasnya.

Terpisah, salah satu penjaga di TPS yang sudah ditutup, Yayan mengatakan, selama eks TPS dekat SMPN 9 Banjarbaru ini dijaga belum ditemukan masyarakat yang nekat membuang sampah di TPS tersebut.

“Alhamdulillah masyarakat sudah mulai menyadari kalau di sini dilarang buang sampah. Mudah-mudahan masyarakat 100 persen sadar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di pinggir jalan,” tukasnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In