Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Pengedar Sabu Ini Berhasil Diringkus

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
31 Maret 2019
A A
Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Pengedar Sabu Ini Berhasil Diringkus
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggeledah satu unit mobil jenis minibus warna hitam di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Dalam mobil tersebut ditemukan satu kantong plastik kresek warna hitam yang diduga berisikan tiga paket besar sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika jenis sabu-sabu menggunakan mobil Ayla warna hitam.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan membuntuti pelaku. Saat membuntuti pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan, hingga akhirnya petugas kepolisian berhasil menghentikan mobil pelaku.

LihatJuga :

Rakyat Antre Mafia Berpesta! Polda Kalsel Bongkar Skandal BBM dan Elpiji Subsidi Rp12,4 Miliar

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

“Kami melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut, dan di bawah jok mobil ditemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu,” ungkapnya kepada Jurnalis Redaksi8.com, Minggu (31/3).

Barang bukti berupa sabu-sabu yang ditemukan di bawah kursi jok mobil jenis Ayla warna hitam. Foto – Humas Polresta Banjarmasin

Kompol Herry Purwanto menambahkan, pelaku berhasil dicegat dan ditangkap kepolisian di Jalan Manarap Tengah Komplek Griya Indah Lestari RT 06 Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Usai menghentikan mobil, pelaku diketahui berinisial AR alias Fi’i (46) warga Veteran Gang Merpati Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan didapat plastik hitam berisi 3 paket sabu-sabu seberat 19,22 gram.

Herry panggilan akrab Kasat Resnarkoba itu juga mengatakan, penangkapan terhadap Fi’i dilakukan pada Rabu, (27/3) malam, sekitar pukul 23.40 Wita.

Atas temuan barang bukti tiga paket besar sabu tersebut, pelaku langsung digiring ke Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara Fi’i ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun pejara.

“Kasus ini terus kami kembang untuk mengetahui jaringan tersangka dan asal usul barang haram tersebut dari mana tersangka mendapatkannya,” pungkasnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Panitia Pemilihan Rektor ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Periode 2026-2030

Panitia Pemilihan Rektor ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Periode 2026-2030

by Ramadhani MTD.
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Proses pemilihan pemimpin baru di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memasuki babak baru. Panitia Pemilihan Rektor ULM...

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

by Ramadhani MTD.
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Menyambut Hari Anak Nasional dan tahun ajaran baru, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon tambah daya...

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In