REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banjar dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2014-2019.
Apriliana resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW) Derwana Farmei Golles JN, melalui sidang Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar Lt. II, Senin (25/3/2019) siang.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Apriana juga mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Penggantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2014-2019. Didampingi oleh Suaminya.
Apriana saat dilantik menggunakan baju jas warna hitam dan jilbab warna merah setelah pelantikan dicecar oleh awak media beberapa pertanyaan tentang apa yang dilakukan setelah dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Saya akan meneruskan program yang telah berjalan,” ucapnya dengan singkat. Apriana saat ditanya program yang bagaimana , tetapi terdiam karena belum mengetahui program yang ada di komisi III.



